Buntut Panjang Bogem Mentah Saat Pesta Miras di Atas Kapal Perairan Manado

JEJAKSULUT.COM.-Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit mengamankan pelaku penganiayaan, FS (26), warga Perum Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulut, Sabtu (7/8/2021), sekitar pukul 15.00 Wita.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang disampaikan Alberto Pandi (26), warga Ranomuut, Kecamatan Tikala, Kota Manado, beberapa saat usai kejadian.

FS yang emosi lalu melayangkan pukulannya ke wajah Alberto. Pukulan cukup keras itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam di mata dan juga robek di pelipis sebelah kanan.

Pelaku selanjutnya melarikan diri. Sementara itu Tim Paniki Polresta Manado yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya, di Perum Kawangkoan Baru, Minahasa Utara.

“Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Parinding.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *