Company Profile
JEJAKSULUT.COM
SK Kemenkumham RI: Berbadan Hukum
NOMOR:AHU-035522.AH.01.30. Tahun 2023
Nomor Induk Berusaha (NIB):0706230000735
MEDIA Online Jejaksulut.com merupakan media massa berbasis elektronik. Media Siber Jejaksulut.com fokus menyajikan informasi terkini seputar Sulawesi Utara dan
Nasional.
Media online Jejaksulut.com berdiri seiring diterbitkannya Akta Pendirian Perusahaan bernama PT. Media Empat Kawan.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”.
Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers; di mana setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Mengacu Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan hukum untuk penyelenggaraan Usaha Pers adalah badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.
Didasari ketentuan Undang-Undang dan Surat Edaran Dewan Pers tersebut, PT Media Empat Kawan pun didirikan khusus menaungi produk-produk jurnalistik.
VISI:
Menjadi media yang menyajikan informasi yang aktual dan inspiratif, independen, dan terpercaya.
MISI:
Sebagai media informasi antara pemerintah dengan masyarakat luas dalam konteks hukum, sosial dan budaya.
Sebagai mitra sosialisasi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelenggarakan pelayanan publik demi membangun budaya hukum dan sosial bermasyarakat.
Media Jejaksulut.com adalah media yang terbit setiap hari lewat sarana online, yang bisa di akses lewat jaringan Internet.
