JEJAKSULUT.COM, MANADO — Sebanyak 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Utara (Sulut).
Prosesi pelantikan berlangsung penuh khidmat dan haru di Graha Gubernuran Sulawesi Utara, Jumat (11/9/2026), dengan disaksikan langsung oleh keluarga para pegawai.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut, Haposan Silalahi, dan dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara.
Turut hadir jajaran pejabat utama Kanwil Ditjenpas Sulut, di antaranya Kabag TU dan Umum Yulius Paath, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Rumondor, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Haposan Silalahi menegaskan bahwa perubahan status ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pengabdian kepada negara.
Kanwil Ditjenpas menekankan bahwa Status PNS bukan akhir dari pencapaian, melainkan awal untuk memberikan kontribusi terbaik dalam tugas Pemasyarakatan.

“Lebih baik tidak tidur semalaman, daripada tidak tidur bermalam-malam,” tegas Haposan, mengimbau seluruh PNS baru agar menyelesaikan setiap tanggung jawab dengan tuntas tanpa menunda pekerjaan.
Ia juga meminta Profesionalisme ASN yaitu aparatur dituntut berani menghadapi tantangan serta menjaga kepercayaan masyarakat dan negara.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat secara simbolis kepada perwakilan PNS baru oleh pimpinan.
Melalui pelantikan 106 PNS ini, Kanwil Ditjenpas Sulut berharap dapat memperkuat jajaran aparatur yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan di wilayah Sulawesi Utara. (*)







