Pemkab Mitra Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Aparat Desa dan BPD Dapat Jaminan Perlindungan Kerja

Jejaksulut.com, MITRA — Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di tingkat desa terus dimatangkan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan pekerja dalam ekosistem desa.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Senin (5/10), dan dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli.
Kerja sama ini mencakup kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa, di antaranya Hukum Tua, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Kepala Kantor Cabang Induk Manado Theresia Wahyu Dianti, didampingi Kepala Kantor Cabang Minahasa Tondano Stephano Liuw dan Kepala Bidang Kepesertaan Riyan Umar.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli mengatakan, melalui kerja sama tersebut, aparat desa dan anggota BPD di Kabupaten Minahasa Tenggara mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi mereka yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di desa.
“Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, ketenangan, serta kinerja para aparatur desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam menyejahterakan aparatur yang ada di desa,” ujar Kandoli.
Ia menambahkan, keberadaan aparatur desa memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan hingga ke tingkat masyarakat.
Karena itu, perlindungan terhadap para pekerja di ekosistem desa dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
Penandatanganan PKS ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Mitra dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pelayan masyarakat di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David H. Lalandos, AP, MM; Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Phebe Punuindoong, SH, M.Pd; Kepala Dinas Nakertrans Sarah Kindangen, M.Pd; Kepala BPKPD Halens Ole, Ak, CA, ASEAN, CPA; serta Kepala Dinas PMD Decky Batubuaja, S.Pd.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *