Komisi III DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

JEJAKSULUT.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), serta mendapat persetujuan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR RI.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman kepada anggota Komisi III.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, rangkaian fit and proper test terhadap Suyudi dinyatakan selesai.

Habiburokhman menyampaikan hasil keputusan Komisi III selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten sebelum dipercaya memimpin BNN.

Dalam fit and proper test, Suyudi memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri, termasuk komitmen memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta pembenahan institusi Polri.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri yang baru.

Dengan keputusan Komisi III tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri kini berlanjut ke tingkat paripurna.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *