JEJAKSULUT.COM, MANADO – Kuasa hukum orang tua pembalap Tian Ngantung, Michael R. Dotulong, S.H., M.H., meminta Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengusut secara objektif, transparan dan menyeluruh tragedi kecelakaan drag race di Kotamobagu yang menelan korban jiwa.
Michael menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Namun, menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak hukum Tian yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami meminta kepada jajaran penyidik Kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Utara, agar proses hukum atas tragedi Drag Race di Kotamobagu dilakukan secara objektif, menyeluruh dan berimbang,” kata Michael.
Ia menjelaskan, kondisi kesehatan Tian saat ini belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan secara maksimal.
Karena itu, pihaknya berharap penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan Tian dalam setiap tahapan pemeriksaan.
“Anak dari klien kami, saudara Tian Ngantung, sampai saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dan membutuhkan waktu untuk pemulihan,” ujarnya.
Menurut Michael, apabila kondisi Tian sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan, pihaknya memastikan akan memenuhi proses pemeriksaan yang diperlukan penyidik.
“Kalau memang sudah bisa dimintai keterangan, pasti kami hadirkan dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Michael menekankan, permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat proses penyidikan. Sebaliknya, pihaknya ingin memastikan proses hukum tetap berjalan dengan menghormati hak-hak Tian.
Apalagi, jika Tian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, maka menurut Michael, yang bersangkutan tetap memiliki hak hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP yang baru.
Ia menyebut hak tersebut antara lain hak mendapatkan pendampingan advokat, memberikan keterangan tanpa tekanan, bebas dari pertanyaan yang menjerat, serta bebas dari penyiksaan, intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat manusia.
“Kami meminta agar kondisi kesehatan dan hak-hak hukum Tian sebagai saksi dihormati. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan KUHAP yang baru,” katanya.
Minta Penyidikan Tak Hanya Fokus ke Pembalap
Selain persoalan pemeriksaan terhadap Tian, Michael juga meminta penyidik tidak menjadikan dugaan kesalahan atau kelalaian pembalap sebagai satu-satunya fokus dalam mengungkap penyebab tragedi tersebut.
Menurutnya, sebuah perlombaan kendaraan bermotor melibatkan banyak unsur yang harus diperiksa secara menyeluruh.
Mulai dari legalitas penyelenggaraan, kelayakan lintasan, standar keselamatan, sistem pengamanan, posisi penonton, pembatas lintasan, petugas lomba, pengawasan perlombaan hingga prosedur keselamatan.
“Jangan sampai karena fokus hanya kepada pembalap, kemudian aspek lain yang justru mempunyai hubungan dengan keselamatan perlombaan tidak diperiksa secara maksimal,” ujarnya.
Michael mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, perlombaan tersebut diselenggarakan secara resmi dan memiliki perizinan.
Tian juga disebut telah memenuhi kewajibannya sebagai peserta, baik secara administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan perlombaan.
Karena itu, ia menilai penyidik perlu melihat seluruh rangkaian penyelenggaraan perlombaan secara utuh.
“Pertanyaan hukumnya bukan hanya apakah pembalap melakukan kesalahan. Tetapi juga harus dijawab: apakah lintasan tersebut layak dan aman? Apakah sistem pengamanan sudah memenuhi standar? Apakah posisi dan perlindungan penonton sudah diperhitungkan?” katanya.
Selain itu, penyidik juga diminta mendalami apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan serta siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan aspek keselamatan tersebut sebelum perlombaan dimulai.
Panitia hingga Petugas Lomba Diminta Diperiksa
Michael meminta penyidik Polda Sulut memeriksa seluruh pihak yang memiliki peran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Di antaranya panitia penyelenggara, pihak yang bertanggung jawab terhadap lintasan dan keselamatan, Racing Committee (RC), Organizing Committee (OC), petugas dan pengawas perlombaan, serta pihak lain yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kegiatan.
Aspek perizinan, pelaksanaan rekomendasi dan pemenuhan persyaratan keselamatan juga dinilai perlu menjadi bagian dari penyidikan.
“Semua pihak yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan serta keselamatan perlombaan diperiksa sesuai peran masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan dalam perlombaan kendaraan bermotor bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pembalap.
Penyelenggara juga memiliki tanggung jawab memastikan kegiatan berlangsung dengan memperhatikan keselamatan peserta, petugas hingga masyarakat yang menyaksikan perlombaan.
“Pembalap datang untuk bertanding berdasarkan aturan perlombaan yang telah ditetapkan. Karena itu, apabila terjadi kecelakaan, jangan langsung menarik kesimpulan bahwa seluruh kesalahan berada pada pembalap,” katanya.
Tian Juga Korban dalam Tragedi
Michael juga mengingatkan posisi Tian dalam tragedi tersebut. Menurutnya, Tian bukan hanya seorang pembalap yang sedang dimintai pertanggungjawaban dalam proses hukum, tetapi juga merupakan pihak yang terdampak langsung akibat kecelakaan.
Tian mengalami kecelakaan dan luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Dalam tragedi tersebut, Tian bukan hanya seorang pembalap yang sedang menjalani proses hukum. Tian sendiri merupakan salah satu pihak yang terdampak langsung dari kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap publik maupun aparat penegak hukum tidak melihat Tian semata-mata sebagai pihak yang harus dicari kesalahannya.
“Klien kami mengalami kecelakaan, mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan. Kami merasa penting agar publik dan aparat penegak hukum tidak melihat Tian semata-mata sebagai orang yang harus dicari kesalahannya, tetapi juga melihat bahwa dia merupakan pihak yang mengalami dampak langsung dari peristiwa tersebut,” jelas Michael.
Menurutnya, fakta adanya korban meninggal dunia maupun korban luka harus menjadi perhatian serius semua pihak. Namun, proses hukum tetap harus diarahkan untuk menemukan kebenaran materiil.
“Proses hukum harus tetap mencari kebenaran materil, bukan sekadar mencari siapa yang paling mudah untuk dipersalahkan,” tegasnya.
Michael memastikan pihaknya tidak pernah meminta agar perkara tersebut dihentikan.
Sebaliknya, ia justru mendukung agar tragedi tersebut diusut secara serius dan profesional. Namun, pengusutan harus dilakukan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan drag race.
“Kami tidak pernah mengatakan agar perkara ini dihentikan. Kami justru meminta agar perkara ini diusut secara serius dan profesional. Tetapi pengusutannya harus menyeluruh,” katanya.
Minta Penyebab Kecelakaan Diungkap Terang
Michael berharap penyidik Polda Sulut dapat mengungkap secara terang penyebab kecelakaan tersebut.
Berbagai kemungkinan, kata dia, perlu didalami, mulai dari faktor teknis kendaraan, kondisi lintasan, faktor keselamatan, prosedur perlombaan, sistem pengamanan penonton hingga faktor lainnya yang berkaitan dengan tragedi tersebut.
“Kami berharap penyidik Polda Sulut dapat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan tragedi tersebut sehingga nantinya dapat diketahui secara terang apa penyebab kecelakaan,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.
Namun, keadilan menurutnya tidak boleh dibangun dengan hanya mencari satu pihak untuk dipersalahkan.
“Kami mendukung penyidik mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi seluruh korban. Tetapi keadilan tidak boleh dibangun dengan hanya mencari satu pihak untuk dipersalahkan,” pungkasnya.
Pihak keluarga Tian berharap Polda Sulut dapat mengusut tragedi drag race tersebut secara objektif, transparan, profesional dan menyeluruh, termasuk menguji sistem penyelenggaraan serta aspek keselamatan perlombaan secara hukum.







