Gandeng BPOM dan Wartawan, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene Edukasi Warga Minsel Soal Pengawasan Obat dan Makanan

JEJAKSULUT.COM, MINSEL – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene (FER), menggelar kegiatan reses masa persidangan di kampung halamannya, Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (10/8/2026).

Dalam agenda tatap muka bersama masyarakat daerah pemilihannya (dapil) Sulawesi Utara tersebut, FER memfokuskan kegiatannya pada program edukasi serta penyebaran informasi terkait pengawasan obat dan makanan yang aman.

Langkah nyata Komisi IX DPR RI dalam menyerap aspirasi dan meninjau masalah di tengah masyarakat ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.

Hadir langsung dalam acara tersebut Kepala BPOM Manado, Hermanto, S.Si., beserta para tokoh masyarakat setempat.

Secara khusus, Srikandi asal Amurang ini juga merangkul kurang lebih 100 awak media yang bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan untuk berkolaborasi mengedukasi publik.

Dalam arahannya, Felly meminta insan pers ikut berperan aktif menginformasikan standar kelayakan obat-obatan berizin resmi BPOM.

Ia menyoroti fenomena maraknya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang kian mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.

“Tolong media sebisanya membantu pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemakaian obat-obatan, karena sekarang banyak anak-anak muda sering menyalahgunakan beberapa jenis obat-obatan yang bisa membahayakan si pemakai,” tegas Felly di hadapan para jurnalis.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa serta memastikan fungsi obat sebelum dikonsumsi.

Penggunaan obat secara sembarangan dan tidak sesuai peruntukannya dapat berakibat fatal bagi kesehatan.

Felly menganalogikan bahwa dampak fatal obat salah peruntukan tidak langsung terlihat seketika seperti rasa pedas saat memakan cabai, melainkan menggerogoti tubuh secara perlahan namun pasti.

Sebagai langkah pencegahan utama terhadap bahaya salah peruntukan obat, Felly mengimbau warga masyarakat untuk selalu membiasakan diri berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis berwenang sebelum mengonsumsi obat-obatan tertentu.

Melalui keterlibatan puluhan media massa, pesan edukasi ini diharapkan dapat tersampaikan secara luas hingga ke pelosok masyarakat. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *