Hingga April 2025, Polres Minahasa Berhasil Tangani 132 Kasus Kriminal, Ini Imbauan Kasat Reskrim Edi Susanto

JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Sepanjang Januari hingga April tahun 2025, Satreskrim Polres Minahasa berhasil menangani ratusan kasus kriminalitas.

Tercatat. Dari data yang ada terdapat 132 kasus yang berhasil ditangani Satreskrim Polres Minahasa. Kasus yang ditangani tersebut antara lain, kasus penganiayaan, pembunuhan, pencurian hingga kekerasan terhadap anak.

Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto menyebut kasus penganiayaan masih mendominasi di Minahasa.

“Hingga saat ini sudah 132 kasus yang berhasil kami tangani, dengan kasus penganiayaan yang dominan,” ujar Edi Susanto, Selasa (22/4/2025).

Edi Susanto menyebut, diantaranya untuk kasus penganiayaan ada 41 kasus dengan 3 kasus penganiayaan berat.

Kemudian, kedua yakni kejahatan perlindungan terhadap anak 21 kasus, diikuti Pembunuhan 3 kasus, penyalahgunaan sajam 10 kasus, dan pencurian 6 kasus.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kasus penganiayaan yang terjadi sering diakibatkan oleh miras.

Menurut Susanto, selain miras kondisi lingkungan pergaulan sangat mempengaruhi perilaku dan motivasi seseorang melakukan tindak kejahatan.

“Kita tindaklanjuti dengan repersif atau penindakan, disamping itu ada upaya preventif yaitu pencegahan dengan patroli dari Unit Resmob setiap malam,” sebutnya.

Edi Susanto juga menuturkan, koordinasi dengan Polsek, dan Binmas juga terus dilakukan dengan melaksanakan penyuluhan terkait bahaya miras melalui semua lini termasuk media sosial.

Dirinya pun mengimbau untuk menghindari segala bentuk tindak pidana atau kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.

“Polres Minahasa terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tandas Kasat Reskrim. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *