Kapolda Sulut Ungkap Pengemudi Mobil Drag Race Berpotensi Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas

JEJAKSULUT.COM, Kotamobagu – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Roycke Langie memastikan kasus kecelakaan maut saat ajang drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara pada Minggu (9/8/2026), masih dalam proses penyelidikan.

Dalam insiden tersebut, sebanyak delapan orang meninggal dunia. Sementara sejumlah korban lainnya masih menjalani perawatan akibat luka-luka.

Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie mengatakan dirinya bersama Wali Kota Kotamobagu, Dandim, dan Kapolres telah melihat langsung lokasi kejadian.

“Saya dan Wali Kota, Dandim dan Kapolres telah melihat TKP,” kata Roycke saat memberikan keterangan, Senin (10/8/2026).

Roycke menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

“Saya Kapolda dan jajaran menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban yang sudah mendahului kita,” ujarnya.

Dia juga mendoakan para korban yang mengalami luka-luka agar segera diberikan kesembuhan.

“Kita juga sama-sama berdoa supaya para korban luka dapat diberikan kesembuhan dari Tuhan,” tuturnya.

Menurut Roycke, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah, TNI, Polri maupun masyarakat.

“Memang musibah ini adalah urusan pemerintah dan TNI, untuk itu kita bersama-sama juga dengan masyarakat karena ini suatu proses pembelajaran,” katanya.

Dia berharap kejadian tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini kita akan lebih baik, jadi mari kita bergandengan tangan karena semua tak mengingini musibah,” ucap Roycke.

Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Roycke menegaskan pihaknya akan memproses secara hukum apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum atau unsur pidana.

“Tim sekarang masih sementara melakukan proses penyelidikan. Saya jelaskan kalau ada perbuatan melanggar hukum, atau pidana tentu kita akan melakukan prosesnya,” tegasnya.

Kapolda mengungkapkan polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait kejadian tersebut. Setidaknya ada lima orang yang telah diperiksa, termasuk pengemudi mobil yang mengalami kecelakaan.

Menurutnya, pengemudi mobil tersebut memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau tidak salah kemarin sudah lima orang, termasuk yang mengendarai mobil,” ungkapnya.

“Pengemudi pasti berpotensi jadi tersangka,” sambung Roycke.

Kapolda juga memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara lebih terbuka. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres akan ditarik untuk ditangani dalam proses penyelidikan yang lebih luas.

“Kasus ini ditangani Polres, tapi saya akan menarik kasus ini agar lebih terbuka,” katanya.

Tak hanya pengemudi, polisi juga akan memeriksa seluruh pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Roycke, panitia penyelenggara hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan akan menjadi bagian dari penyelidikan.

“Semua pihak yang bertanggung jawab kita akan periksa. Panitia penyelenggara siapa, apa potensi yang ada, mekanismenya,” jelasnya.

Namun, Kapolda meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, proses penyelidikan masih berjalan dan setiap orang yang diperiksa tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

“Kasus ini masih berproses, jadi semua berpotensi jadi tersangka. Namanya praduga tak bersalah,” katanya.

Meski demikian, Roycke kembali menegaskan pengemudi mobil menjadi pihak yang memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tapi pengemudi itu sudah jelas besar potensinya jadi tersangka,” tegasnya.

Dalam kecelakaan maut tersebut, total korban meninggal dunia mencapai delapan orang. Sementara korban luka masih mendapatkan penanganan medis.

“Korban meninggal delapan orang, delapan pengobatan intensif, satu orang luka ringan,” pungkas Roycke.

Kecelakaan maut ini terjadi di ajang Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race Kotamobagu Championship 2026 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Dragster bernama Tian Ngantung dari Tim Mc Joe memasuki posisi start untuk mengikuti balapan kategori kelas FFA (Free For All).

Ia memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi, lalu kemudian kendaraannya diduga bermasalah dan terjadi kecelakaan yang menewaskan 8 korban.

Berikut daftar korban meninggal dan sementara dirawat di Rumah Sakit (RS)

Dirawat di RS Monompia:

1. Harianti Mokoginta, Bilalang 3 Utara (meninggal dunia)

2. Nilawati Mokodongan, Pontodon Induk (meninggal dunia)

3. Ali Jojang, Bilalang 4 (meninggal dunia)

4.Hadi Toisi, Pangian Tengah (luka berat)

5. Murdani Pobela, Bilalang Baru (luka berat)

6. Muxin Dondo, Pontodon Timur (luka berat)

7. Arhan Mokoginta, Bilalang 3 (luka berat)

8. Rapiska Mokodongan, Genggulang (luka berat)

9. Enjelia Lito, Bilalang 3 (luka berat)

10. Prasetio Mokodongan, Pontodon (luka ringan)

Dirawat di RSUD Kotamobagu Pobundayan:

11. Lisma Mokoginta, Bilalang 3 Utara (meninggal dunia)

12. Ali Ponamon, Pontodon Induk (meninggal dunia)

13. Risna Longkun, Bilalang Baru (meninggal dunia)

14. Biyo Mokoagow, Bilalang 3 (meninggal dunia)

15. Rugaina Manangin, Bilalang 4 (meninggal dunia).

16. Rina Longkun, Bilalang Baru (luka berat).

17. Johar Mokoginta, Pontodon (luka berat).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *