Percepat Konektivitas Daerah, Pemkab Bolmong Teken Berita Acara Perjanjian Hibah Dari Kementerian Pekerjaan Umum

JEJAKSULUT.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Penandatanganan Berita Acara dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Penandatanganan tersebut dihadiri dan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, yang berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, pada Kamis (29/1/2026).

Agenda serah terima hibah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional di wilayah Sulawesi Utara oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU.

Selain itu, penandatanganan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD serta Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Adapun aset infrastruktur yang diserahterimakan meliputi tiga ruas strategis, yaitu:

1. Ruas Jalan Irigasi dan Peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara 1 – Werdhi Agung Selatan.

2. Ruas Jalan Irigasi dan Jaringan Jalan Werdhi Agung Utara – Werdhi Agung.

3. Ruas Jalan Akses Masuk Bandara Lolak, Bolaang Mongondow.

“Peralihan status aset ini diharapkan dapat memudahkan Pemkab Bolmong dalam melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan guna mendongkrak perekonomian masyarakat setempat,” kunci Wakil Bupati Bolmong Donny Lumenta.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta turut didampingi oleh jajaran pejabat teknis terkait, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow. (*/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *