JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Roger Nonutu resmi kembali mengemban amanah sebagai Hukum Tua Desa Lalumpe, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa.
Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., dalam prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, pada Selasa (14/7/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda pengukuhan terhadap 128 Hukum Tua di wilayah Kabupaten Minahasa.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Utara, Dr Danny Mangala, M.Si serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta instansi terkait.
Dalam prosesi yang berlangsung tertib tersebut, Roger Nonutu tampak didampingi oleh sang istri tercinta, Regina Regoh, yang memberikan dukungan penuh bagi suaminya dalam memulai kembali periode kepemimpinan ini.
Petahana yang Dipercaya Kembali
Roger Nonutu bukanlah sosok baru di pemerintahan desa. Statusnya sebagai petahana (incumbent) yang kembali terpilih menegaskan besarnya kepercayaan masyarakat Desa Lalumpe terhadap kinerja dan dedikasi yang telah ia tunjukkan selama masa jabatan sebelumnya.
Usai resmi dilantik, Roger menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh warga Desa Lalumpe.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyukseskan program-program pembangunan desa ke depan.

Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya.
Mari kita perkuat kerja sama dan dukungan dari semua pihak agar Desa Lalumpe semakin maju dan sejahtera,”* ungkap Roger dengan penuh komitmen.
Ke depan, Roger menyatakan kesiapannya untuk merangkul semua lapisan masyarakat demi memastikan keberlanjutan pembangunan yang berdampak positif bagi kemajuan desa. (*)







