Resmi Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Lanny Mamesah Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Kamanga Dua

JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Kepercayaan masyarakat Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso Dua, kembali diberikan kepada Lanny Mamesah, ST yang resmi dilantik sebagai Hukum Tua oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, dalam pelantikan Hukum Tua yang berlangsung di Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi tonggak dimulainya masa bakti kedua Lanny Mamesah sebagai pemimpin Desa Kamanga Dua.

Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, para pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, camat, para hukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan Hukum Tua bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati mengingatkan setiap Hukum Tua untuk membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan politik yang terjadi pada proses pemilihan.

Usai dilantik, Lanny Mamesah mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penyertaan-Nya sehingga seluruh tahapan hingga pelantikan dapat berlangsung dengan baik.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah melantik para Hukum Tua terpilih, serta kepada seluruh masyarakat Desa Kamanga Dua yang kembali memberikan kepercayaan untuk memimpin desa pada periode kedua.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kamanga Dua yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Amanah ini akan saya pegang dengan penuh tanggung jawab.

Saya berkomitmen untuk terus bekerja, melayani, dan memperjuangkan kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lanny.

Istri dari Devi Najoan itu mengatakan, keberhasilan membangun desa hanya dapat dicapai melalui persatuan dan kebersamaan seluruh masyarakat. Karena itu.

Ia mengajak seluruh warga untuk meninggalkan perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan dan kembali bersatu membangun Desa Kamanga Dua.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh adat, pemuda maupun seluruh lapisan masyarakat.

Lanny menegaskan dirinya akan melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah berjalan sekaligus menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan potensi desa yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintahan desa akan terus mengedepankan keterbukaan, pelayanan yang cepat, dan pengelolaan anggaran yang akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” katanya.

Momentum pelantikan ini juga menjadi awal bagi Pemerintah Desa Kamanga Dua untuk semakin memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Dengan pengalaman memimpin pada periode sebelumnya, Lanny Mamesah optimistis Desa Kamanga Dua akan semakin maju, mandiri, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Pelantikan Hukum Tua oleh Bupati Minahasa diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh pemerintah desa untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan menuju Minahasa yang semakin maju dan sejahtera. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *