Pasar Restorasi Malalayang, Dibangun Rp11,8 Miliar Pake Uang Rakyat, Namanya Identik dengan Jargon Parpol NasDem, Kini Tak Berfungsi

Jejaksulut.com, MANADO — Nama Pasar Restorasi di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, sejak awal memang mengundang perhatian.
Pasalnya, di tengah banyaknya pasar yang menggunakan nama kawasan, tokoh atau identitas lokal, pemerintah ketika itu justru memilih nama “Restorasi”.
Istilah tersebut sangat lekat dengan jargon politik Partai NasDem, yang dikenal dengan gagasan “Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.”
Pasar tersebut diresmikan pada 14 Agustus 2019 oleh Wali Kota Manado saat itu, GS Vicky Lumentut.
Pada periode tersebut, Vicky Lumentut telah menjadi kader Partai NasDem.
Kondisi ini kemudian membuat penggunaan nama “Restorasi” pada fasilitas publik tersebut menjadi perhatian tersendiri, terutama karena pasar itu dibangun menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari keuangan negara/daerah.
Jargon Politik di Balik Nama Pasar?
Penggunaan nama “Restorasi” tentu tidak otomatis membuktikan adanya kepentingan politik dalam pembangunan pasar tersebut.
Namun secara terminologi politik, kata restorasi memang sangat identik dengan NasDem.
Partai tersebut menjadikan “Restorasi Indonesia” sebagai salah satu identitas utama gerakan politiknya.
Karena itu, publik wajar mempertanyakan alasan pemerintah saat itu memilih nama tersebut untuk sebuah fasilitas pasar milik pemerintah.
Apakah nama itu murni dipilih karena memiliki makna pembangunan dan pembaruan?
Atau terdapat pertimbangan lain di balik penamaannya?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena pasar itu berada dalam pemerintahan Wali Kota Vicky Lumentut yang saat itu merupakan kader NasDem.
Namun, terlepas dari kontroversi penamaan tersebut, persoalan yang jauh lebih penting kini adalah nasib fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat tersebut.
Hampir Rp12 Miliar Digelontorkan
Berdasarkan data pengadaan yang ditelusuri, pembangunan Pasar Malalayang dilakukan melalui beberapa pekerjaan.
Tahap pertama tercatat sekitar Rp9,85 miliar, sementara tahap berikutnya sekitar Rp2 miliar.
Ditambah pekerjaan konsultan pengawas sekitar Rp100 juta, total anggaran yang tercatat berada di kisaran Rp11,95 miliar.
Artinya, hampir Rp12 miliar uang publik telah digelontorkan untuk menghadirkan fasilitas tersebut.
Saat diresmikan, Pasar Restorasi bahkan tidak hanya diarahkan sebagai pasar biasa.
Pasar tersebut disebut akan dikembangkan menjadi pasar induk, tempat hasil bumi dari berbagai daerah dikumpulkan, diseleksi, dibersihkan, dikemas dan kemudian didistribusikan ke pasar-pasar lain di Kota Manado.
Ekspektasinya jelas: menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kini Justru Dipertanyakan
Ironisnya, kondisi Pasar Restorasi saat ini justru menimbulkan tanda tanya.
Fasilitas yang dibangun dengan anggaran hampir Rp12 miliar itu disebut tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.
Bahkan muncul informasi mengenai dugaan lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas konsumsi minuman keras hingga aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi fasilitas publik.
Informasi tersebut tentu perlu dikonfirmasi dan dibuktikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Namun jika kondisi tersebut benar, pertanyaan besarnya adalah:
Mengapa fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran hampir Rp12 miliar bisa kehilangan fungsi utamanya?
Bukan Sekadar Soal Nama
Persoalan Pasar Restorasi akhirnya bukan hanya soal apakah nama tersebut identik dengan jargon politik NasDem.
Lebih dari itu, publik berhak mempertanyakan perencanaan, pembangunan, pengelolaan dan pertanggungjawaban atas aset tersebut.
Jika tujuan awalnya adalah menggerakkan ekonomi masyarakat, maka pemerintah harus dapat menjelaskan mengapa fasilitas tersebut kini tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Siapa pengelolanya?
Berapa pedagang yang masih aktif?
Bagaimana kondisi asetnya?
Apakah pernah dilakukan evaluasi?
Dan siapa yang bertanggung jawab memastikan pasar tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat?
Restorasi Jangan Berhenti pada Nama
Nama “Restorasi” boleh saja memiliki latar belakang dan cerita tersendiri.
Tetapi ketika nama tersebut melekat pada sebuah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, ukuran keberhasilannya bukan pada nama.
Ukuran keberhasilannya adalah manfaat yang diterima masyarakat.
Jangan sampai “Restorasi” yang identik dengan jargon politik justru berbanding terbalik dengan kondisi fasilitasnya.
Sebab hampir Rp12 miliar uang rakyat telah dikeluarkan.
Kini masyarakat menunggu penjelasan Pemerintah Kota Manado: mengapa Pasar Restorasi tidak berfungsi optimal, bagaimana pertanggungjawaban pengelolaannya, dan apa langkah konkret untuk menghidupkan kembali fasilitas tersebut?
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar restorasi nama.
Yang dibutuhkan adalah restorasi fungsi.
Adapun sebelumnya, Bart Assa selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado saat itu (2017-2018) mengaku tak bisa menjelaskan secara detil.
Namun sosok yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado menyebut rencana umumnya ada di dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado,”
“Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara detil karena data ada di dinas PUPR kota Manado.
Seingat saya, rencana umumnya ada di dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado,” katanya saat dikofirmasi via pesan singkat whatsApp, Senin (17/8/2026).
Namun begitu, dia membenarkan pembangunan Pasar tersebut menjadi tanggung jawab Disperindag dan Dinas PUPR.
Serta menerangkan Pasar tersebut memang beroperasi hingga kemudian terhenti.
“Sebagian dikerjakan oleh Disperindag sebagian oleh Dinas PUPR. Seingat saya pasar sempat beroperasi beberapa waktu kemudian terhenti dengan alasan yang saya tidak tahu karena ketika berhenti berfungsi pasar tersebut saya sudah bukan lagi kepala dinas PUPR. Terima kasih,” terangnya.
Sementara Meisje Wollah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado saat itu (2018) mengaku tidak tau menau soal rencana pembangunan pasar tersebut.
“Makasih informasi. Mungkin bisa dikonfirmasi langsung dengan PU dan perindag. Karena saat saya masuk perindag itu sudah,” tulis ASN yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado via pesan singkat whatsApp, Senin (17/8/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *