JEJAKSULUT.COM, MINAHASA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa membuktikan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) tak sekadar berdiri di ruang sidang.
Lewat sinergi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), JPN turun tangan mengawal pemungutan pajak dan retribusi daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperketat benteng pencegahan korupsi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Rama Eka Darma, S.H., M.H., usai Seminar Hukum di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (12/8/2026).
Ia menyebut optimalisasi fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terbukti memberikan dampak nyata bagi kas daerah.
“Salah satunya intensifikasi pajak. Kami betul-betul mengoptimalkan fungsi Datun bekerja sama dengan Bapenda untuk memaksimalkan pajak dan retribusi daerah. Syukurnya, hasilnya bisa meningkat,” ujar Kejari Minahasa Rama Eka Dharma saat diwawancarai media.
Selain itu, ia berharap, pola penguatan JPN ini tidak berhenti di Minahasa, melainkan diadaptasi oleh wilayah tetangga di Sulawesi Utara.
Menurutnya, JPN memegang fungsi ganda yang sangat strategis dalam menata kelola pemerintahan.
“Saya harap peran JPN bisa optimal di seluruh daerah tetangga. Karena selain sebagai pengacara negara, ada fungsi lain yang tak kalah penting, yaitu fungsi pencegahan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Langkah strategis ini kian dimatangkan lewat Seminar Hukum bertajuk “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmoniskan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”.
Agenda ini difokuskan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar percepatan ekonomi di sektor unggulan pariwisata dan agrobisnis dapat melaju kencang tanpa terbentur celah hukum.
Kegiatan berbobot ini dihadiri jajaran petinggi tingkat provinsi hingga kabupaten:
*Kejaksaan Tinggi Sulut: Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. (selaku narasumber utama), Wakajati Sulut Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut.
*Pemerintah Provinsi Sulut: Sekdaprov Sulut Tahlis Gallang, S.IP., M.M. (mewakili Gubernur Sulut).
*Pemerintah Kabupaten Minahasa: Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., dan Sekda Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Kolaborasi solid antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini menjadi angin segar bagi Sulawesi Utara.
Selain mengunci rapat potensi kebocoran anggaran, sinergi ini siap menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat. (*)







