JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Meski sempat berpolemik. Namun, pengusaha Wenny Lumentut, berkomitmen jadikan kawasan Perkebunan di Gunung Tatawiran, Desa Agotey jadi destinasi Wisata Angro yakni bentuk pariwisata yang mengintegrasikan aktivitas pertanian, perkebunan, sebagai daya tarik utama dan menggabungkan rekreasi, edukasi dan olah raga.
“Semua perizinan dan izin usaha sudah tidak ada masalah. Nantinya di lokasi itu akan dijadikan destinasi wisata. Total lahan yang akan dikembangkan sekitar 5 hektar, bukan 55 hektar seperti yang beredar. Rinciannya, 1,5 hektar untuk area paralayang dan 3,5 hektar untuk perkebunan yang akan ditanami sekitar 2.000 pohon durian dan 2.000 pohon kopi, serta tanaman cengkih.
Sementara sekitar 50 hektar lainnya tetap dipertahankan dan tidak ditebang pohon,”ujar Meiky Kodoati juru bicara Wenny Lumentut, Selasa (05/052026)
Lahan yang akan di kembangkan nantinya jadi kawasan pariwisata agro, ada olah raga paralayang, di dalamnya ada penginapan dan usaha usaha kecil UMKM untuk masyarakat.
“Intinya konsep ini bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Meiky.
Kata Dia, Wenny Lumentut telah mengantongi izin berusaha juga sudah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) dan K3L (Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Lingkungan Hidup)
Dengan memiliki SPPL, pelaku usaha berkomitmen untuk mematuhi peraturan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku. Pengurusan izin investasi ini dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Jadi untuk izin sebenarnya tidak ada masalah. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan serta instansi terkait sudah turun lokasi melakukan peninjauan dan tidak ada ancaman pencemaran lingkungan dan bencana alam,” katanya.
Meiky juga mengatakan, aktivitas pengembangan dihentikan sementara atas permintaan sendiri Wenny Lumentut berkaitan dengan situasi dimana Desa Koha Raya dan Agotey sedang fokus menghadapi pemilihan hukum tua.
“Pak Wenny sendiri yang minta dihentikan sementara. Aktivitas saat ini hanya pembuatan drainase jalan,” ujarnya.
Meiky Kodoati juga menjelaskan bahwa konsep wisata yang akan dikembangkan menggabungkan sektor pertanian, perkebunan, olahraga, hingga edukasi dalam satu kawasan terpadu.
“Semua perizinan dan izin usaha sudah tidak ada masalah. Nantinya lokasi ini akan dijadikan destinasi wisata. Total lahan yang dikembangkan sekitar 5 hektar, bukan 55 hektar seperti yang beredar,” ujar Meiky, Selasa (5/5/2026).
Ia merinci, dari total 5 hektar tersebut, sekitar 1,5 hektar akan digunakan untuk area olahraga paralayang, sementara 3,5 hektar lainnya diperuntukkan bagi perkebunan produktif. Di area ini rencananya akan ditanam sekitar 2.000 pohon durian, 2.000 pohon kopi, serta tanaman cengkih.
“Sekitar 50 hektar lainnya tetap dipertahankan dan tidak akan dilakukan penebangan pohon,” tambahnya.
Selain itu, kawasan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti penginapan serta ruang bagi pelaku UMKM lokal. Menurut Meiky, konsep ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Intinya, pengembangan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis agro,” jelasnya.
Dari sisi legalitas, Meiky memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) serta memenuhi aspek K3L (Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Lingkungan). Proses perizinan juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, dan instansi terkait sudah turun langsung melakukan peninjauan. Hasilnya, tidak ditemukan potensi pencemaran lingkungan maupun ancaman bencana,” tegasnya.
Meski demikian, aktivitas pengembangan di lokasi saat ini dihentikan sementara. Keputusan tersebut, kata Meiky, merupakan inisiatif langsung dari Wenny Lumentut untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang pemilihan hukum tua di Desa Koha Raya dan Agotey.
“Pak Wenny sendiri yang meminta agar aktivitas dihentikan sementara. Saat ini hanya dilakukan pekerjaan ringan seperti pembuatan drainase jalan,” pungkasnya.
Dengan konsep yang mengedepankan keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, proyek wisata agro di Tatawiran Agotey diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi unggulan baru di Minahasa.
Sebelumnya, Wenny Lumentut ikut menangapi dingin terkait aksi demo damai serta pertemuan sebagian warga Desa Koha Raya Bersama Pemkab Minahasa diwakili Wakil Bupati Vanda Sarundjanag, Senin 4 Mei 2026.
Terkait dengan pencemaran lingkungan di 4 Desa Koha Raya dari pembongkaran hutan Tatawiran, Wenny menyampaikan, bahwa sebetulnya tidak ada hutan yang di bongkar. “Aktivitas yang terjadi saat ini adalah pembukaan lahan perkebunan yang nantinya akan ditanami pohon dan tidak ada hutan yang dibongkar,” ucapnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa tidak ada dampak jangka panjang berupa banjir bandang dari pembukaan lahan tersebut. “Karena banjir bandang tidak memilih tempat dan lahan yang dibuka saat ini nantinya akan di tanami pepohonan,” ujar WL.
WL juga mengatakan, dialog dengan warga terkait aktivitas pembukaan lahan batal dilakukan karna Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah mengambil alih.
Wenny juga mengklarifikasi soal kabar lokasi pengembangan sekitar 55 Hektar.
Menurutnya, sebetulnya pengembangan hanya 5 Hektar yang terdiri dari 1, 5 hektar tempat Paralayang, 3,5 hektar akan ditanam 2000 Pohon Durian dan 2000 Pohon Kopi Sisanya Pohon Cengkih dan sanya 50 hektar pohon yang ada saat ini tidak akang di tebang.
Mantan Wakil Walikota tersebut sangat setuju langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa menghentikan sementara aktivitas pengembangan sambil menunggu izin dan kajian lebih lanjut.
Saat ini pihak pengembang sementara membuat dan membuka saluran baru agar tidak berdampak terhadap masyarakat koha raya. (*)







