Gandeng ABPEDNAS, Pemkab Minahasa Komitmen Wujudkan Tata Kelola Desa Yang Transparan dan Akuntabel

JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sinergi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Hal ini ditegaskan dalam pertemuan besar antara DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa yang digelar di Benteng Moraya, Tondano, Senin (11/5/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, para camat, hukum tua, serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Minahasa.

Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP. Dalam pesannya, Bupati menekankan bahwa desa adalah fondasi utama pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan ABPEDNAS atas komitmen serta dukungan dalam memperkuat pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Wabup saat membacakan sambutan Bupati.

Pemkab Minahasa menilai sinergi antara pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan pemerintah desa sangat krusial untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal serta pembangunan desa yang berkelanjutan melalui pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Program “Jaga Desa” dan Pengawasan Akuntabel

Usai kegiatan, Wabup Vanda Sarundajang menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan wadah komunikasi penting dalam rangka melaksanakan program “Jaga Desa”.

“DPC ABPEDNAS bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam program Jaga Desa ini sesuai arahan Pak Kajati. Di dalamnya, ABPEDNAS mengawasi penggunaan dana desa—bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan pengelolaan berjalan baik dan akuntabel,” jelas Vanda saat diwawancarai media.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran ABPEDNAS mencakup pengawalan agenda penting lainnya seperti:

* Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
* Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
* Penyaluran beasiswa pendidikan.
* Kesejahteraan masyarakat Minahasa secara umum.

Penyerahan SK dan Aksi Sosial

Acara tersebut dirangkaikan dengan prosesi penyerahan SK DPC ABPEDNAS Minahasa serta penyerahan Pataka/Panji ABPEDNAS oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, didampingi Ketua DPD ABPEDNAS Sulut (Anggota DPD RI), Stefanus B.A.N. Liow, kepada pengurus DPC ABPEDNAS Minahasa.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sosial dan lingkungan, kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan pangan kepada masyarakat serta pembagian bibit pohon kepada perwakilan penerima.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum emas untuk memperkuat koordinasi dan solidaritas peran strategis BPD dalam mendukung visi Minahasa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *