JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa melaksanakan perekaman data biometrik bagi warga binaan pada hari ini, Senin (27/4/2026).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas resmi sebagai warga negara, meskipun sedang menjalani masa pidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dinas terkait.
Menurut Yulius, kegiatan ini merupakan tindak lanjut program pusat dari dua kementerian.
“Yakni, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk validasi data. Kami mengapresiasi kesigapan Dinas Dukcapil yang proaktif mendatangi Lapas,” ujar Kalapas Yulius.
Kalapas menjelaskan bahwa seluruh rutan dan lapas di Indonesia melakukan kegiatan serupa secara serentak.
“Melalui koordinasi yang baik, warga binaan kini bisa mengakses layanan dokumen kependudukan tanpa hambatan,” ujarnya.
Kerja sama ini memastikan hak sipil warga binaan tetap terpenuhi meski sedang menjalani masa binaan.
“Oleh karena itu, Lapas Tondano menyiapkan fasilitas pendukung agar proses biometrik berjalan lancar dan tertib,” tutup Kalapas.
Sementara, Kepala Disdukcapil Minahasa Meidy Rengkuan mengatakan Jemput Bola perekaman e-ktp ini rutin dilakukan.
Ia mengatakan bahwa pelayanan jemput bola ini, selain ditargetkan bagi masyarakat umum khususnya pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.
Tak terkecuali juga bagi warga Binaan Lapas Kepas IIB Tondano.
“Selain pembuatan e-Ktp, pelayanan ini juga untuk pembuatan aplikasi identitas kependudukan digital,” kata Rengkuan.
Ia menambahkan, program Jebol juga telah dilakukan beberapa tahun terakhir di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa. (*)







