JEJAKSULUT.COM, Minsel — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu kembali menorehkan prestasi.
Pemkab Minahasa Selatan meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan nilai akhir 79,29.
Penghargaan ini tentu membuktikan kerja keras dan sinergitas jajaran Pemkab Minahasa Selatan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan ini diterima langsung Wakil Bupati Minahasa Selatan, Theodorus Kawatu yang hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada agenda Penyampaian Opini Tahun 2025, bertempat di Kantor Ombudsman RI, Kota Manado, Senin (23/2/2026).
Opini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilany F. Limpar, dan diterima oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan.
Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Tahun 2025 menjadi tonggak transformasi pendekatan pengawasan, dari penilaian kepatuhan administratif menuju penilaian maladministrasi yang lebih komprehensif dan substantif.
Nilai 79,29 menempatkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada kategori Kualitas Tinggi.
Capaian ini menunjukkan bahwa sistem, kapasitas, dan tata kelola pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik serta relatif bebas dari praktik maladministrasi.
Wakil Bupati Theodorus Kawatu menyampaikan bahwa hasil tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara responsif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik guna memastikan kualitas layanan yang semakin optimal, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tandas Kawatu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Drs. Benny V. J. Lumingkewas, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Arthur D. Tumipa, M.Ed., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wiwin Opod, M.KM.; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa; serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Plan Operio Yonathan, S.STP. (*)







