Jejaksulut.com, MANADO — Harapan agar Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado semakin maju dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional kembali mengemuka. Pembenahan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas akademik, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, transparansi pengelolaan anggaran, hingga keterjangkauan biaya pendidikan bagi mahasiswa.
Transformasi perguruan tinggi tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik dan pembangunan fisik. Tata kelola yang bersih, sistem birokrasi yang transparan, serta lingkungan kampus yang mendukung proses belajar-mengajar juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan sivitas akademika dan masyarakat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pengelolaan dana penelitian. Seleksi penerima pendanaan penelitian diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, dan berdasarkan kualitas proposal serta ketentuan yang berlaku.
Munculnya dugaan adanya subjektivitas dalam proses seleksi, termasuk anggapan bahwa kedekatan dengan lingkaran pimpinan memengaruhi peluang memperoleh pendanaan, perlu ditelusuri secara independen. Jika terdapat indikasi intervensi dalam proses seleksi, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh dosen memperoleh kesempatan yang adil.
Selain proses seleksi, tata kelola administrasi penelitian dan pelaporan pertanggungjawaban anggaran juga perlu diperjelas. Pedoman yang terukur, pendampingan administrasi, serta mekanisme evaluasi yang konsisten dapat membantu mencegah persoalan pertanggungjawaban keuangan yang berujung pada tuntutan pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran sesuai hasil pemeriksaan.
Dengan demikian, pendanaan penelitian tidak hanya menjadi instrumen untuk mendorong produktivitas akademik, tetapi juga dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kepastian prosedur.
Kesejahteraan Dosen Jangan Diabaikan
Persoalan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan menjadi aspek lain yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Dosen memiliki tanggung jawab yang luas, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Pada bidang tertentu, beban tersebut juga mencakup pembimbingan mahasiswa, pengujian karya ilmiah, pendampingan praktik klinis, serta berbagai tugas akademik tambahan.
Dalam pendidikan kedokteran, misalnya, seorang dosen dapat terlibat dalam kegiatan pembelajaran mahasiswa program sarjana, magister, hingga profesi. Tanggung jawabnya mencakup kuliah, tutorial, keterampilan klinis, pembimbingan skripsi dan tesis, pengujian akademik, serta pendampingan praktik di lingkungan pelayanan kesehatan.
Di luar tugas tersebut, dosen juga dituntut menghasilkan penelitian, menulis publikasi ilmiah, menyusun bahan ajar, mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi, dan menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Beban yang kompleks tersebut perlu diimbangi dengan sistem remunerasi, insentif, dan perlindungan hak yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terdapat pula keluhan mengenai ketimpangan antara beban kerja dan kompensasi yang diterima dosen. Salah satu contoh yang disampaikan dalam kritik terhadap tata kelola sebelumnya ialah dosen yang disebut menerima gaji sekitar Rp5 juta per bulan dan remunerasi sekitar Rp6 juta untuk enam bulan, meskipun memiliki tanggung jawab akademik yang luas.
Angka dan kondisi tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen kepegawaian dan penggajian yang relevan. Namun, persoalan mendasarnya tetap penting untuk dievaluasi: apakah sistem pembagian beban kerja dan pemberian kompensasi telah mencerminkan tanggung jawab serta kontribusi setiap dosen?
Persoalan sertifikasi dosen juga perlu ditangani secara transparan agar hak yang telah memenuhi persyaratan tidak terhambat oleh prosedur yang tidak jelas.
Di sisi lain, biaya publikasi ilmiah, khususnya pada jurnal internasional bereputasi yang menerapkan biaya pemrosesan artikel, menjadi tantangan tersendiri. Kampus perlu mempertimbangkan skema bantuan publikasi, dukungan penelitian, serta pengembangan jurnal dan kolaborasi ilmiah agar dosen tidak menanggung seluruh biaya secara pribadi.
Kesejahteraan dosen bukan sekadar persoalan penghasilan. Hal ini berkaitan langsung dengan keberlanjutan pendidikan tinggi, mutu pembelajaran, produktivitas penelitian, dan regenerasi tenaga akademik.
Jika lingkungan kerja tidak memberikan kepastian karier dan penghargaan yang layak, perguruan tinggi berisiko mengalami kesulitan menarik serta mempertahankan generasi dosen muda.
Transparansi Anggaran dan Perjalanan Dinas Perlu Dievaluasi
Pembenahan tata kelola juga perlu menyentuh penggunaan anggaran dan perjalanan dinas di lingkungan universitas maupun fakultas.
Setiap perjalanan dinas seharusnya memiliki dasar penugasan yang jelas, tujuan institusional yang terukur, bukti pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Dalam kritik terhadap kepemimpinan sebelumnya, muncul dugaan mengenai ketimpangan kesempatan memperoleh perjalanan dinas dan penggunaan anggaran oleh pihak-pihak tertentu. Terdapat pula pertanyaan mengenai frekuensi perjalanan dinas seorang pejabat kampus yang disebut lebih banyak dibandingkan sejumlah pejabat dan dosen lainnya.
Dugaan mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk kegiatan ke luar negeri yang disebut melibatkan pasangan pejabat, juga memerlukan pembuktian melalui dokumen resmi.
Seluruh tuduhan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa pemeriksaan terhadap surat tugas, laporan perjalanan, bukti pengeluaran, sumber anggaran, dan hasil audit yang relevan.
Karena itu, audit internal maupun pemeriksaan oleh lembaga berwenang dapat menjadi langkah untuk menjawab pertanyaan publik mengenai kepatuhan terhadap aturan, efektivitas penggunaan anggaran, dan manfaat kegiatan bagi pengembangan universitas.
Evaluasi tidak seharusnya ditujukan untuk menyudutkan individu tertentu, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi institusi.
UNSRAT juga diharapkan memperkuat sistem administrasi berbasis digital, termasuk penerapan layanan tanpa kertas (paperless), sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) sesuai kebutuhan dan ketentuan, serta administrasi akademik yang lebih mudah ditelusuri.
Digitalisasi penerbitan dan verifikasi ijazah juga dapat memperkuat keamanan dokumen akademik sekaligus membantu mencegah pemalsuan dan manipulasi.
Biaya Pendidikan Harus Adil dan Terjangkau
Aspek lain yang tidak kalah penting ialah keterjangkauan biaya pendidikan.
UNSRAT diharapkan memastikan bahwa kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diterapkan secara adil dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
Perguruan tinggi harus tetap membuka kesempatan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Kondisi ekonomi tidak semestinya menjadi penghalang bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan.
Perhatian khusus juga perlu diberikan terhadap pungutan di luar ketentuan resmi, termasuk pembayaran yang dikaitkan dengan proses penerimaan mahasiswa.
Dalam kritik yang beredar, terdapat klaim mengenai dugaan permintaan pembayaran dalam jumlah besar untuk masuk ke Fakultas Kedokteran. Bahkan, disebutkan adanya keluarga yang harus menjual tanah atau lahan produktif demi memenuhi pembayaran tersebut dengan harapan anaknya dapat diterima.
Klaim mengenai dugaan pungutan hingga ratusan juta rupiah tersebut membutuhkan verifikasi melalui kesaksian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukti transaksi, dokumen penerimaan, dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Jika terdapat bukti pungutan tidak resmi, persoalan itu perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
Proses penerimaan mahasiswa juga perlu dilaksanakan berdasarkan kriteria yang transparan, dapat diaudit, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta.
Mekanisme penerimaan mahasiswa program sarjana maupun pendidikan dokter spesialis harus memiliki prosedur yang jelas, sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa kedekatan personal atau akses kepada pejabat tertentu dapat menentukan hasil seleksi.
Audit terhadap proses penerimaan mahasiswa pada periode yang dipersoalkan, apabila didukung informasi awal yang memadai, dapat membantu mengklarifikasi berbagai klaim dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Pemeriksaan atas dugaan penyimpangan juga harus dilakukan berdasarkan bukti dan kewenangan lembaga yang berwenang, bukan semata-mata berdasarkan rumor.
Fasilitas Kampus Harus Mencerminkan Mutu Pendidikan
Kemajuan sebuah universitas turut tercermin dari kondisi fasilitas dan lingkungan kampusnya.
Ketersediaan ruang kuliah yang layak, laboratorium yang memadai, fasilitas penelitian, perpustakaan, serta sarana sanitasi yang bersih merupakan bagian penting dalam menunjang kegiatan akademik.
Kritik terhadap kondisi fasilitas kampus, termasuk toilet yang disebut kurang terawat, ketersediaan air yang tidak memadai, dan kebersihan gedung, perlu menjadi bahan evaluasi manajemen universitas.
Fasilitas sanitasi bukan persoalan sepele. Kondisi toilet yang bersih, air yang mengalir, dan lingkungan yang terawat berhubungan langsung dengan kesehatan, kenyamanan, serta martabat mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengunjung kampus.
Oleh karena itu, pemeliharaan fasilitas perlu dilakukan secara berkala, disertai pembagian tanggung jawab yang jelas dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan kebersihan.
Pengelolaan anggaran pemeliharaan juga perlu disertai evaluasi agar belanja yang dialokasikan benar-benar menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan oleh pengguna fasilitas.
Kampus yang ingin meningkatkan reputasi akademiknya harus memastikan bahwa mutu fasilitas dan pelayanan sehari-hari berjalan seiring dengan target pencapaian akademik.
Perkuat Riset Global dan Kesiapan Mahasiswa
Di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin terbuka, UNSRAT juga perlu memperkuat kualitas riset dan reputasi internasional.
Kolaborasi penelitian dengan perguruan tinggi luar negeri, pengembangan riset lintas disiplin, peningkatan kualitas publikasi, serta perluasan jaringan akademik dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan universitas.
Namun, peningkatan reputasi tidak semestinya hanya berorientasi pada pemeringkatan. Penguatan mutu pendidikan, integritas akademik, dan dampak penelitian terhadap masyarakat juga harus menjadi prioritas.
Pada saat yang sama, mahasiswa perlu memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengembangkan kompetensi dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Program kewirausahaan, pelatihan keterampilan, bimbingan karier, kerja sama dengan dunia usaha dan industri, serta penyelenggaraan job fair dapat membantu mahasiswa mengenali peluang kerja dan membangun kompetensi profesional.
Pengembangan rumah sakit pendidikan juga perlu menjadi perhatian, terutama dalam mendukung pendidikan kedokteran, pelayanan kesehatan, penelitian klinis, dan pengembangan kompetensi tenaga medis.
Dengan dukungan fasilitas dan sistem pembelajaran yang baik, lulusan UNSRAT diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.
Momentum Membangun Kampus yang Lebih Berintegritas
Pada akhirnya, harapan agar UNSRAT menjadi lebih baik harus diwujudkan melalui pembenahan yang terukur dan berkelanjutan.
Transparansi anggaran, keadilan dalam pendanaan penelitian, penghargaan terhadap kesejahteraan dosen, biaya pendidikan yang terjangkau, fasilitas kampus yang layak, serta sistem penerimaan mahasiswa yang bersih merupakan bagian dari agenda yang perlu mendapat perhatian.
Berbagai dugaan penyimpangan yang muncul juga perlu ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan berdasarkan bukti. Pihak-pihak yang disebut dalam tuduhan harus memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi, sementara institusi perlu memastikan tersedianya saluran pengaduan yang aman dan dapat dipercaya.
UNSRAT memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia bagi Sulawesi Utara dan Indonesia. Karena itu, pembenahan kampus bukan semata-mata urusan internal, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Harapannya, UNSRAT ke depan menjadi universitas yang tidak hanya unggul dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga adil dalam memperlakukan sivitas akademika, transparan dalam menggunakan anggaran, serta tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Kampus yang maju dibangun bukan hanya melalui prestasi akademik, melainkan juga melalui integritas, keadilan, dan keberpihakan pada kepentingan pendidikan.







