JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi Tondano sempat dikeluhkan sejumlah pasien karena terjadi kekosongan stok obat di rumah sakit.
Keluhan tersebut sempat viral setelah beredar foto di media sosial yang memperlihatkan tulisan “Obat Kosong” terpampang di area pelayanan farmasi.
Kondisi ini memaksa para pasien yang mendominasi sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan harus merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di luar apotek RSUD.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak RSUD Sam Ratulangi Tondano menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan pelayanan yang belum maksimal.
Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan bahwa permasalahan tersebut telah diatasi secara cepat agar ketersediaan obat kembali normal.
Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano, dr. Nancy Mongdong, menjelaskan bahwa dinamika kekosongan obat dipicu oleh beberapa faktor teknis, termasuk kekosongan stok di tingkat distributor maupun keterlambatan proses administrasi pembayaran.
“Tapi tetap kami usahakan, kami sudah melakukan pembayaran dan sudah dipesan tetapi memang barangnya yang belum sampai. Tinggal menunggu anfrak ke rumah sakit,” jelas dr. Nancy saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (30/9/2026).
Guna mempercepat pemenuhan kebutuhan medis pasien, dr. Nancy menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak tinggal diam dan mengambil langkah proaktif.
“Kita akan inisiatif jemput bola,” tegasnya.
Terkait mekanimse penggantian biaya bagi pasien BPJS yang terlanjur membeli obat di luar apotek rumah sakit, dr. Nancy meluruskan bahwa terdapat skema pengembalian (reimbursement) dari rumah sakit.
Namun, ia mengakui adanya kendala regulasi mengenai penyesuaian nominal harga obat.
“Kalaupun pasien akan mengambil obat di luar untuk pembayaran, memang ada pengembalian dari rumah sakit. Tetapi pengambilan di luar harganya tentu berbeda, sementara kita terikat aturan, kami tidak bisa melakukan penggantian biayanya seperti harga pembelian obat di luar,” ungkap dr. Nancy.
Pihak manajemen RSUD Sam Ratulangi Tondano berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan rantai pasok obat ke depan, sehingga kejadian kekosongan stok tidak kembali berulang dan hak pelayanan pasien BPJS dapat terpenuhi secara optimal. (*)







