Terima SK Plt Bupati dari Gubernur Sulut, Mohammad Aditya Pontoh Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan di Bolmut

(Istimewa)

JEJAKSULUT.COM, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kepada Mohammad Aditya Pontoh, S.IP.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di momen gelaran Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Mapalus, Rabu (23/9/2026).

Melalui penyerahan SK ini, Mohammad Aditya Pontoh secara resmi mengemban mandat untuk memimpin dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Plt Bupati.

Penunjukan Aditya Pontoh dilakukan setelah Bupati Bolmut nonaktif, Sirajudin Lasena, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sirajudin sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Senin (21/9/2026).

Mohammad Aditya Pontoh bukan sosok baru dalam birokrasi maupun kepemimpinan di Bolmut.

Putra dari Mantan Bupati Bolmut dua periode, Drs. H. Depri Pontoh, ini dikenal memiliki kapabilitas kepemimpinan yang solid serta hubungan yang dekat dengan masyarakat lokal.

Sebelum ditunjuk sebagai Plt Bupati, Aditya merupakan Wakil Bupati Bolmut periode 2025–2030 yang berpasangan dengan Sirajudin Lasena pada Pilkada Bolmut 2024.

Pasangan tersebut ditetapkan KPU Bolmut sebagai pemenang setelah meraih 18.479 suara atau 34,69 persen dari total suara sah, sebelum akhirnya dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *