JEJAKSULUT.COM.MANADO – Ratusan karyawan dan pelaku usaha di IT Center Manado menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi yang dinilai dapat mengancam keberlangsungan usaha dan nasib para pekerja, Selasa (2/6/2026).
Aksi yang berlangsung tertib itu menyebabkan aktivitas operasional IT Center dihentikan sementara. Seluruh pusat perdagangan di dalam gedung juga ditutup selama aksi berlangsung.
Para peserta aksi tampak membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan.
Mereka meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara adil dan tidak merugikan para pekerja yang menggantungkan hidup di IT Center.
Andreas Rumatora, HRD salah satu tenant di IT Center, mengatakan para peserta aksi meminta penghentian dugaan kriminalisasi terhadap IT Center.
“Tuntutan kami hentikan kriminalisasi kasus yang ditunjukan kepada IT Center, karena kalau dinyatakan bersalah maka gedung ini akan ditutup,” ujar Andreas.
Menurutnya, penutupan IT Center akan berdampak besar terhadap para pelaku usaha kecil dan pekerja yang mencari nafkah di lokasi tersebut.
“Kami para pengusaha kecil di dalamnya mau mencari kehidupan dari mana lagi, anak istri kami mau makan di mana,” katanya.
Andreas juga menyoroti proses penyelidikan yang dilakukan dalam perkara tersebut.
Ia menyebut instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dijadikan objek penyelidikan merupakan saluran gabungan yang tidak hanya berasal dari IT Center.
“Ternyata IPAL yang dipakai untuk penyelidikan dari saluran gabungan, bukan hanya dari IT Center,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai prosedur pengambilan sampel tidak dilakukan secara tepat.
“Prosedur pengambilan sampel tidak betul, karena hanya mengambil botol bekas dan mengambil IPAL dari gabungan beberapa bangunan di sekitar sini, bukan hanya di IT Center,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andreas mengatakan pihaknya berencana mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Manado.
“Kami akan ke DPRD Manado meminta bantuannya, karena jika IT Center ditutup ada 1.000 lebih pekerja yang akan dirumahkan,” katanya.
Ia menegaskan aktivitas usaha di IT Center hanya berfokus pada penjualan telepon genggam dan tidak melakukan kegiatan produksi.
“IT Center hanya menjual handphone, tidak memproduksi. Jadi hanya ada limbah rumah tangga. Bagaimana bisa ada limbah pencemaran lingkungan yang berbahaya,” ujarnya.
Andreas mengaku awalnya menganggap laporan terkait dugaan limbah tersebut tidak akan berkembang jauh. Namun, ia terkejut karena kasus tersebut berjalan cepat hingga menetapkan General Manager IT Center, Victor Lasut, sebagai tersangka.
“Kami awalnya dilaporkan adanya limbah, berpikir ini tidak serius. Namun tak lama kasus ini berjalan langsung ada tersangka GM kami Victor Lasut,” katanya.
Ia juga membandingkan penanganan perkara tersebut dengan sejumlah kasus lain yang pernah diketahuinya.
“Saya pernah menghadapi kasus ada yang bertahun-tahun bahkan ada yang tidak selesai, tapi kasus ini cepat sekali,” tuturnya.
Andreas turut mempertanyakan proses persidangan yang menurutnya baru mengungkap identitas pelapor pada sidang keempat.
“Sampai persidangan ketiga pelapor dan namanya tidak pernah dimunculkan. Nanti kemarin sidang keempat baru nama pelapor muncul,” katanya.
Sementara itu, Chief Finance Accounting IT Center, Gladys Kindangen, mengaku para pekerja merasa ada ketidakadilan dalam perkara yang sedang berjalan.
“Kami merasa ini ada ketidakadilan,” ujar Gladys.
Ia khawatir penutupan IT Center akan berdampak langsung terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.
“Jika IT Center ditutup siapa yang akan memberi makan keluarga kami semua pekerja,” katanya.
Gladys berharap prinsip keadilan dapat diterapkan dalam penanganan perkara tersebut.
“Saya harap sila kelima diberlakukan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.







