DPRD Minahasa Gelar Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sisa Masa Jabatan 2024–2029

JEJAKSULUT.COM, MINAHASA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa sisa masa jabatan 2024–2029.

Agenda penting ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Selasa (26/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Putri M Pontororing, SE., serta Adrie Kamasi, SH., MH.

Jalannya rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS. Kehadiran pucuk pimpinan eksekutif ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam mendukung proses demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

Agenda ini menjadi bagian krusial dari proses administrasi dan mekanisme politik di lembaga legislatif daerah. Selain itu, momentum ini juga mencerminkan dinamika demokrasi yang berjalan secara konstitusional di Tanah Minahasa.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam rapat ini sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

Sinergi ini dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas.

Selama pelaksanaan rapat, seluruh tahapan agenda paripurna terpantau berjalan dengan aman dan lancar, serta sejalan dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan DPRD Kabupaten Minahasa.

Momentum ini pun menjadi simbol penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga di daerah.

Turut hadir menyaksikan jalannya rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, para tim ahli dan pakar, unsur perbankan, serta instansi vertikal lainnya.

Dengan terlaksananya agenda paripurna ini, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Minahasa diharapkan semakin solid.

Terutama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *