Pemkab Minsel Dapat Bantuan 1 Unit Kendaraan Damkar dari Pemrov DKI Jakarta, Bupati Franky Wongkar Sampaikan Terimakasih

JEJAKSULUT.COM, MINSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi menerima hibah berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bantuam ini merupakan upaya penguatan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di Kabupaten Minahasa Selatan.

Penyerahan hibah kendaraan ini dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di kompleks Kantor Bupati Minahasa Selatan, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Kehadiran armada baru ini disaksikan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H.

Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pemberian hibah tersebut.

“Kerja sama antar daerah ini merupakan wujud nyata dari semangat otonomi daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Bupati Franky Wongkar.

Menurutnga, Hibah satu unit mobil pemadam kebakaran ini sangat berarti bagi kami di Minahasa Selatan.

“Ini akan memperkuat armada yang sudah ada dalam memberikan respon cepat terhadap potensi musibah kebakaran maupun tugas-tugas penyelamatan lainnya,” ujar Wongkar.

Bupati juga mengatakan, Penerimaan hibah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek keamanan dan keselamatan warga.

“Dengan bertambahnya unit kendaraan operasional ini, diharapkan cakupan layanan pemadaman kebakaran dapat lebih optimal dan menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan,” tukas Bupati Minsel.

Unit mobil pemadam kebakaran tersebut nantinya akan dikelola oleh dinas terkait untuk segera dioperasikan guna mendukung tugas-tugas kemanusiaan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

Penyerahan yang dilakukan bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini menjadi simbol kemitraan strategis antar pemerintah daerah di Indonesia.

Hal ini membuktikan bahwa kolaborasi dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi keterbatasan sarana prasarana di daerah demi kepentingan masyarakat luas. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *