JEJAKSULUT.COM, Minahasa — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey SSi, MAP, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini digelar di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut. MP, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi.
“Ini sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan lingkungan, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif,” ujar Nurofiq.
Sementara, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam mendorong percepatan implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Bupati.
Bupati Minahasa juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut, mengingat pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah di daerah.
“Tentu kami berharap kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus menghasilkan energi yang bernilai guna,” tutup Bupati Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Plh. Sekretaris Provinsi Sulut, para kepala daerah se-Sulawesi Utara di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, serta Bupati Minahasa Utara.
Hadir pula para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara yang diundang. (*)







