JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Pemerintah Desa Ranowangko Dua, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang menjadi wadah aspirasi masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Desa Ranowangko Dua, Sabtu (31/1/2026)
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Kombi, James Limpele, S.Sos, didampingi oleh Hukum Tua Desa Ranowangko Dua, Liefke Languyu.
Turut hadir pula jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Camat Kombi James Limpele menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dan masukan dalam pembangunan desa.
“Harapanya, Musrenbang ini bisa menyerap masukan sehingga sesuai kebutuhan mendasar masyarakat Ranowangko Dua,” ujar James Limpele.
Senada, Hukum Tua Liefke Languyu menjelaskan bahwa dalam Musrenbang tahun ini, terdapat beberapa poin yang dibahas.
“Diantarannya, aspek pembangunan dan pertanian, pengembangan potensi lokal dan pemanfaatan lahan produktif, Kesehatan dan Pendidikan khususnya peningkatan fasilitas serta program pencegahan stunting yang berkelanjutan selaras dengan regulasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berlaku di tahun 2026,” jelas Languyu.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat demi kemajuan Desa Ranowangko Dua yang lebih baik di masa depan. (*)







