JEJAKSULUT.COM, MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memantapkan langkah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menindaklanjuti hal ini, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP, memimpin langsung Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (3/9/2026).
Rapat evaluasi ini menjadi tindak lanjut strategis untuk memastikan pelaporan, pengawasan, dan pengendalian indikator pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Minahasa berjalan optimal serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam agenda tersebut, dilakukan peninjauan terhadap ketercapaian pelaporan dari masing-masing perangkat daerah sekaligus memetakan berbagai hambatan dalam pemenuhan data dan dokumen pendukung.
Evaluasi ini ditujukan agar setiap instansi dapat segera melakukan langkah perbaikan yang tepat dan terukur.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pelaporan MCSP-RBS tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama dalam membangun integritas tata kelola pemerintahan.
“Setiap perangkat daerah harus memahami tanggung jawabnya masing-masing. Pelaporan yang baik harus didukung data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting, seluruh proses ini harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Wabup Vanda.
Mengingat sejumlah indikator MCSP-RBS memerlukan keterpaduan data, kebijakan, serta keterlibatan lintas sektor.
Wabup Vanda meminta seluruh instansi memperkuat koordinasi. Ia mengingatkan perangkat daerah yang masih memiliki kekurangan untuk segera melengkapi dokumen tanpa menunggu batas waktu.
“Jangan menunggu sampai batas waktu. Kalau masih ada yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, segera ditindaklanjuti. Kita harus bekerja bersama agar seluruh target dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.
Disamping itu, Pendekatan pengawasan berbasis risiko (RBS) dinilai krusial untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini.
“Sehingga, sumber daya daerah dapat dialokasikan secara efektif, program berjalan sesuai perencanaan, dan budaya kerja pencegahan korupsi terus terbangun di lingkungan aparatur sipil negara,” tandas Wabup.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Minahasa, di antaranya Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, BKPSDM, Bappelitbangda, Bapenda, dan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Perkim, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR serta Kasat Pol-PP.
Kemudian, Kepala Bagian PBJ, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Prokopim.
Melalui rapat evaluasi secara berkala ini, Pemkab Minahasa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Minahasa. (*)







