JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Pemerintah Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sukses merampungkan proyek pembangunan infrastruktur jalan desa berupa pemasangan paving block.
Pembangunan ini bersumber dari anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025.
Proyek infrastruktur yang memiliki panjang 260 meter dan lebar 3,5 meter ini telah selesai dibangun pada bulan Mei tahun 2025 yang difokuskan untuk membuka dan mempermudah akses mobilitas masyarakat.
Penyelesaian jalan paving block ini disambut gembira oleh warga. Mengingat jalur tersebut sebelumnya cukup sulit dilalui, terutama saat musim penghujan, kini kondisinya sudah jauh lebih representatif dan aman untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hukum Tua (Kepala Desa) Desa Tincep, Mayta Piong, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam merespons kebutuhan mendasar masyarakat, terutama soal infrastruktur.
“Pembangunan jalan desa dengan paving block ini memang kami prioritaskan untuk mendukung aktivitas warga.
Dengan akses jalan yang lebih baik, distribusi pertanian dan aktivitas masyarakat menjadi lebih cepat dan lancar,” ujar Mayta Piong.
Lebih lanjut, Hukum Tua Tincep berharap agar fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran negara ini dapat dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Akses jalan yang memadai adalah kunci peningkatan ekonomi desa. Harapan kami, infrastruktur ini tidak hanya memperlancar transportasi, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Tincep. Mari torang bersama-sama menjaga aset desa ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang lama,” pungkasnya.
Dengan rampungnya proyek TA 2025 ini, Pemerintah Desa Tincep optimis produktivitas pertanian desa akan semakin meningkat, sekaligus memperkokoh posisi Desa Tincep sebagai salah satu desa yang progresif dalam pengelolaan pembangunan berbasis kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa. (*)







