131 Desa di Minahasa Siap Gelar Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026, Ini Pesan Bupati Minahasa Robby Dondokambey

JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Sebanyak 131 Desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara siap menggelar Pemilihan Hukum Tua Serentak tahun 2026.

Hal ini ditandai dengan dilaunchingnya Sosialisasi tahapan Pemilihan Hukum Tua secara resmi oleh Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Watania bersama Jajaran Pemkab Minahasa serta Forkopimda, bertempat di Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (17/3/2026).

Launching dan Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menjamin kedaulatan masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat desa.

Acara ditandai dengan peluncuran tahapan pemilihan dan penyerahan kotak suara secara simbolis dari Ketua KPU Minahasa, Rendy V. J. Suawa kepada Bupati Minahasa Robby Dondokambey.

​Dalam laporannya, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Riviva Maringka menyampaikan bahwa pemilihan Hukum Tua (Pilhut) memiliki urgensi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Menurutnya, Pemilihan yang demokratis dan transparan dinilai krusial untuk mencegah konflik horizontal serta memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.

​”Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjaga kualitas demokrasi lokal dan memperkuat kepercayaan publik,” jelas Maringka.

Sementara, ​Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga standar penyelenggaraan pilhut agar tetap menjadi referensi nasional.

Ia mengingatkan bahwa pada periode sebelumnya, pelaksanaan demokrasi desa di Minahasa mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

​”Pada pelaksanaan sebelumnya, Minahasa dinilai berhasil menyelenggarakan pemilihan yang tertib dan transparan, bahkan dipantau langsung oleh pemerintah pusat.

Prestasi ini harus kita pertahankan dengan memastikan proses tahun 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

​Bupati juga menggarisbawahi prinsip kearifan lokal Torang Samua Basudara sebagai fondasi dalam menyikapi perbedaan pilihan.

Bupati berpesan kepada seluruh panitia pemilihan untuk menjaga netralitas dan integritas, sementara para calon hukum tua diharapkan berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi serta program kerja.

​”Kepada seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan memberikan dukungan penuh agar seluruh tahapan berjalan baik,” tegasnya.

​Di sela-sela sosialisasi, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah di tengah berbagai peringatan hari besar keagamaan yang berlangsung bersamaan, yakni masa sengsara menjelang Paskah bagi umat Kristiani, ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri bagi umat Muslim, serta Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu.

​”Saya berharap sinergi antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desa masing-masing di Minahasa,” pungkas Bupati Minahasa. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *