Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Laporkan SPT Tahunan Melalui Sistem Coretax, Ajak Masyarakat Bangun Budaya Taat Pajak

JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., menghadiri sekaligus memimpin kegiatan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.

Pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan melalui sistem Coretax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa dan diikuti oleh jajaran pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (27/2/2026).

Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala KPP Pratama Bitung, Syamsuria, bersama jajaran, yang memberikan pendampingan teknis dalam proses pelaporan secara digital melalui sistem Coretax.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud tanggung jawab aparatur pemerintah kepada negara.

Ia menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk keteladanan bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus menjadi contoh yang baik. Kepatuhan dalam pelaporan pajak mencerminkan integritas dan komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Bupati Robby Dondokambey.

Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan KPP Pratama Bitung dalam mendukung optimalisasi pelaporan pajak melalui sistem Coretax.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta akuntabilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bitung, Syamsuria, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendorong kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

Ia menjelaskan bahwa sistem Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban secara digital, cepat, dan terintegrasi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di daerah.

“Dengan pelaporan yang tepat waktu dan akurat, kontribusi pajak diharapkan terus menopang pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tandasnya. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *