Kejari Minahasa Tuai Prestasi, Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Berhasil Tangani 5 Perkara Tahun 2025

Oplus_16908288

JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, menjadi momentum memaksimalkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.

Pasalnya, Kejari Minahasa berhasil melakukan penanganan perkara korupsi di tahap penyelidikan dan penyidikan dengan pencapaian 100 persen.

Hal ini diungkapkan, ​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Beny Hermanto SH, MH dalam konferensi Pers, Selasa (9/12/2025), bertempat di Kantor Kejari Minahasa.

Kajari menegaskan komitmen mereka dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

Ia menyatakan bahwa capaian hingga ini adalah bukti nyata akuntabilitas institusi.

​”Kami sampaikan kepada publik, tidak ada satu pun laporan atau informasi dugaan korupsi yang kami abaikan. Sepanjang tahun 2025, kami menargetkan 5 perkara di tahap penyelidikan, dan kelimanya tuntas (100%),” tegas Kajari Beny Hermanto.

​Menurutnya, selain fokus pada penindakan, Kejari Minahasa juga berperan penting dalam pemulihan aset negara melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​”Tugas kami bukan hanya memenjarakan para koruptor, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” sebutnya.

Untuk itu, Kajari memastikan setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan menjunjung tinggi profesionalitas dan kepastian hukum.

Secara tegas, Kajari menekankan meskipun terduga pelaku sudah mengembalikan kerugian uang negara , tidak menghapus pidananya.

“Pengembalian Kerugian Negara oleh pelaku tidak akan menghapus tuntutan pidana badan, Pengembalian hanya meringankan hukuman, tetapi tidak menggugurkan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan,” tegas Hermanto.

“Kami akan terus memproses pidana badan sesuai Undang-Undang demi memberikan efek jera yang maksimal,” kunci Kajari Minahasa. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *