Dinkes Minahasa Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Rumah Tangga

JJEJAKSULUT.COM, Minahasa – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Pelaku Industri Usaha Rumah Tangga Pangan (IUMK) Tahun 2025.

Kegiatan penting ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 28 hingga 29 Oktober 2025, bertempat di Hotel Yama Resort Tondano.

Bimtek ini menjadi wadah penting untuk memfasilitasi para pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan produk dan mendapatkan perizinan usaha.

Sebanyak 97 peserta dari kalangan pelaku usaha rumah tangga pangan turut serta antusias dalam kegiatan ini.

Kegiatan dibuka dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr. Olviane Rattu, yang juga berkesempatan menjadi narasumber, Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan, Linda Sumarandak, beserta para narasumber lainnya.

Kepala Bidang SDK Dinkes Minahasa, Linda Sumarandak, menegaskan pentingnya pelaksanaan Bimtek ini, terutama kaitannya dengan sertifikasi keamanan pangan sebagai syarat utama perizinan usaha.

“Kegiatan ini sangat penting, karena pelaku usaha harus memiliki sertifikat keamanan pangan untuk mendapatkan izin. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat untuk keluarnya izin dari PTSP,” terang Linda Sumarandak saat diwawancarai media ini, Rabu (28/10/2025).

Linda juga menjelaskan bahwa terlaksananya kegiatan ini didukung oleh alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

“Jadi terlaksananya kegiatan ini kami juga mendapatkan anggaran DAK non-fisik dari BPOM untuk memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan izin lewat kegiatan ini,” jelas Linda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bimtek ini secara khusus bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang keamanan pangan kepada pelaku usaha.

“Materi yang disampaikan juga menekankan Pentingnya Nomor PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) sebagai jaminan keamanan dan legalitas produk yang diproduksi,” tegasnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kualitas dan keamanan produk pangan yang dihasilkan oleh IUMK di Minahasa dapat meningkat.

“Sehingga produk tersebut tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran,” tandas Kabid SDK Dinkes Minahasa. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *