Kejari Minahasa Gelar Sosialisasi Produk Hukum di Desa Kembuan, Siap Berikan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat

Screenshot

JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Beny Hermanto SH, MH di dampingi Kepala Seksi Intelejen Suhendro G.K menggelar Sosialisasi Produk Hukum dengan Masyarakat yang ada di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, Minahasa.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kembuan, Jumat (25/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Kajari Minahasa Beny Hermanto menyampaikan terkait dengan masalah hukum di Kabupaten Minahasa agar tak segan untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Minahasa.

“Jika ada permasalahan hukum di Desa, Masyarakat silahkan untuk selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa,” kata Hermanto.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar supaya ketika ada permasalahan mengenai hukum dapat disosialisasikan terlebih dulu atau menghubungi pihaknya.

“Kami Kejaksaan Minahasa akan memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang ingin dibantu dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di wilayah hukum kejaksaan negeri Minahasa,” jelas Kajari.

Screenshot

Terkait pengelolaan Dana Desa Kejari Minahasa siap memberikan pendampingan hukum.

“Kami harap dengan kegiatan ini, kami dapat memberikan bekal kepada masyarakat khususnya Perangkat Desa agar dapat lebih bijak dalam menggunakan Dana Desa sebagaimana mestinya,” harap Kajari Minahasa.

Sementara, Camat Tondano Utara, Thelma Torar juga mengimbau masyarakat agar terhindar dari masalah hukum.

“Menghindari konflik, yang menyebabkan kisruh di kalangan masyarakat yang ada di Desa Kembuan, selalu bangunan komunikasi yang baik agar supaya terjalin rasa kebersamaan antara satu dengan yang lain,” pesannya.

Hukum Tua Desa Kembuan Olke Walalangi, menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir, mulai dari Kepala Kejaksaan Minahasa, Camat Tondano Utara, dan seluruh masyarakat dan undangan yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Dana Desa tersebut. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *