JEJAKSULUT.COM, MINAHASA — Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Utara mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano dalam rangka penilaian opini maladministrasi pelayanan publik tahun 2026, Rabu (30/9/2026).
Kedatangan Asisten Ombudsman Sulut, Johanes Kalesaran, bersama rombongan diterima langsung oleh Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano, dr. Nancy Mongdong, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan, mengamati sarana dan prasarana, serta menggelar audiensi dan wawancara dengan jajaran pimpinan hingga para pegawai rumah sakit.
“Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara saat ini berada di RSUD Sam Ratulangi Tondano dalam rangka penilaian opini maladministrasi pelayanan publik tahun 2026,” ujar Johanes Kalesaran saat diwawancarai di lokasi.
Johanes menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan melalui dua metode utama, yakni wawancara mendalam dengan pihak pengelola serta observasi langsung terhadap kondisi ruang dan fasilitas pelayanan yang ada.
Pihaknya masih akan memeriksa kembali seluruh data dan temuan lapangan dari kegiatan penilaian tersebut.
“Sejauh ini untuk pelayanan sudah baik. Nantinya hasil observasi dan penilaian ini akan kami sampaikan kepada kepala daerah dan diumumkan secara serentak,” jelas Johanes.
Ia juga menambahkan bahwa agenda penyerahan hasil penilaian kelak akan dirangkaikan dengan kegiatan lokakarya (workshop).
Menurutnya, hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memetakan aspek-aspek pelayanan yang masih memerlukan pembenahan.
“Tujuannya agar pelayanan publik di RSUD Sam Ratulangi Tondano dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di masa mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sam Ratulangi Tondano, dr. Nancy Mongdong, menyambut baik kedatangan tim penilai. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai penilaian pelayanan publik ini sudah diterima pihak rumah sakit sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Khususnya bagi kami di Kabupaten Minahasa, sosialisasi terkait penilaian ini memang sudah dilakukan beberapa bulan lalu,” kata dr. Nancy.
Ia menambahkan bahwa penilaian dari Ombudsman sebenarnya merupakan hal rutin dalam menjaga standar kualitas layanan rumah sakit.
“Penilaian seperti ini memang sudah biasa dan rutin dilakukan. Biasanya tanpa ada pemberitahuan, namun kali ini memang sudah ada sosialisasi terlebih dahulu. Mulai dari direktur hingga petugas operasional di lapangan semua diwawancarai,” ungkap dr Nancy.
Proses penilaian berjalan secara terbuka dan menyeluruh. Selain verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif, tim penilai juga mengecek secara rinci kesiapan fasilitas, sarana, dan prasarana dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. (*)







