JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar rapat evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekda Minahasa Lynda Watania, dihadiri oleh Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para camat se-Kabupaten Minahasa.
Langkah ini diambil Pemkab Minahasa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati untuk mengoptimalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PBB di seluruh wilayah Minahasa.
“Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati adalah terutama dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan.
Langkah yang kami lakukan tadi adalah menetapkan target-target penyelesaian, dan dari hasil evaluasi masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target yang diharapkan,” ujar Lynda Watania seusai rapat.
Lynda menegaskan bahwa belum ada kata terlambat untuk memacu kinerja para jajaran di tingkat kecamatan.
Ia menekankan pentingnya menjadikan penagihan PBB sebagai bagian dari tanggung jawab moral para camat sebagai pimpinan wilayah.
“Belum terlambat, saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat karena ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral.
Jadi bukan hanya semata-mata menagih pajak, tetapi ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kepala kecamatan,” jelasnya.
Dari pemetaan Bapenda, capaian penerimaan PBB di Kabupaten Minahasa terbilang bervariasi.
Meski sudah ada kecamatan yang menyentuh angka 100 persen, beberapa desa di wilayah lain dicatat masih perlu digenjot penagihannya.
Pemkab Minahasa menargetkan realisasi PBB dapat mencapai 100 persen secara menyeluruh pada Oktober 2026.
Mengingat tenggat waktu yang menyisakan satu bulan, Pemkab akan memantau progres lapangan secara ketat melalui evaluasi mingguan.
“Kami akan mengevaluasi lebih intensif lagi karena waktunya tinggal satu bulan. Jadi setiap satu minggu akan kami evaluasi.
Tadi para camat sudah memberikan komitmen bahwa mereka akan melakukan optimalisasi langkah-langkah konkret agar PBB di wilayah mereka bisa 100 persen,” lanjut Watania.
Di samping itu, Sekda Minahasa turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk taat membayar pajak sesuai perhitungan yang telah ditetapkan Bapenda.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melunasi PBB dinilai sangat krusial karena hasilnya akan dikembalikan dalam bentuk percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik.
Ia juga menginstruksikan para camat untuk memperkuat koordinasi, baik secara horizontal maupun lintas tingkat ke pemerintahan desa dan kelurahan, demi menggugah kesadaran masyarakat.
“Koordinasi ke samping maupun turun ke bawah harus dilakukan oleh camat dengan berbagai cara untuk mendorong masyarakat, menggugah mereka, serta memberikan sosialisasi agar sadar untuk membayar pajak. Kami mendorong warga Minahasa untuk menjadi warga negara yang taat pajak,” pungkasnya. (*)







