JEJAKSULUT.COM, MINAHASA — Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel bukan sekadar slogan manis di Kabupaten Minahasa.
Di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., M.AP., Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan garis tegak lurus: pembangunan wajib berjalan transparan, objektif, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat.
Sikap tegas jajaran pimpinan daerah ini disuarakan secara lugas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania.
Ia menegaskan bahwa gerakan antikorupsi tidak boleh menumpul dan wajib ditegakkan di seluruh lini birokrasi tanpa terkecuali.
“Budaya tolak korupsi harus mengakar secara konsisten dan menyentuh setiap ceruk pelayanan publik.
Gerakan ini tidak hanya berlaku di Sekretariat Daerah atau OPD, tetapi wajib dihidupkan oleh para camat, lurah, hingga hukumtua di tingkat desa,” tegas Lynda.
Internalisasi integritas ini menyasar sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan nadi kehidupan masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas, hingga PDAM.
Fokus Utama Reformasi Birokrasi Minahasa:
*Penetrasi Hingga Tingkat Desa: Pembudayaan nilai antikorupsi tidak berhenti di pusat pemerintahan, melainkan wajib dijiwai oleh hukumtua dan lurah sebagai garda terdepan.
*Pengawasan Sektor Vital: Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan penyediaan air bersih dipastikan steril dari praktik pungli maupun penyimpangan anggaran.
*Hasil Nyata, Bukan Formalitas: Penolakan keras terhadap retorika birokrasi yang hanya berfokus pada seremoni atau dokumen Zona Integritas di atas kertas.
Bagi Pemkab Minahasa, reformasi birokrasi adalah tentang eksekusi. Setiap elemen pemerintahan dituntut menghadirkan pelayanan publik yang nyata, cepat, transparan, dan bersih.
Langkah tanpa kompromi ini bermuara pada satu misi vital: merawat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
Ketika seluruh roda birokrasi bergerak di atas rel integritas, pembangunan di Tanah Toar Lumimuut tidak sekadar melahirkan fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang dirasakan merata oleh seluruh warga Minahasa. (*)







