Lantik Ratusan Pejabat Eselon III dan IV, Ini Pesan Bupati Minahasa Robby Dondokambey

JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 114 ASN eselon III dan IV yang menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas resmi dilantik.

Prosesi yang dipimpin langsung Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., tersebut berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Rabu (5/8/2026).

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.Si., Ketua DPRD Minahasa, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Sebelumnya, Bupati Minahasa memimpin Apel Kerja Awal Bulan Agustus Tahun 2026 Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam arahannya, Bupati Robby menyampaikan bahwa dinamika pemerintahan menuntut birokrasi yang adaptif dan memiliki sumber daya aparatur yang berkualitas.

Karena itu, penempatan pejabat dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memaknai jabatan sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar kedudukan.

“Setiap pemimpin di lingkungan pemerintahan harus mampu membangun kerja sama yang solid, menciptakan suasana kerja yang produktif, serta menjadi teladan dalam kedisiplinan, etika, dan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas. Setiap pejabat diharapkan mampu mengambil keputusan secara tepat, menyelesaikan persoalan dengan cepat, serta memastikan pelayanan publik terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan promosi, rotasi, dan mutasi ASN dilakukan melalui mekanisme yang objektif berdasarkan sistem manajemen talenta.

“Penilaian terhadap setiap aparatur mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi sehingga tidak didasarkan pada pertimbangan subjektif,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan tahap kedua ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun sistem birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, ia memastikan seluruh proses berlangsung tanpa praktik suap maupun intervensi pihak mana pun.

Bupati juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat melayani, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Minahasa.

Sebab, tambah Bupati, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh pemimpin daerah, tetapi juga oleh kinerja seluruh aparatur yang mampu bekerja secara disiplin, berintegritas, dan saling bersinergi demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *