JEJAKSULUT.COM, MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P, ( FDW-TK) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Pangkalan Gas LPG.
Sidak ini juga diikuti Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Minahasa Selatan ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring kepatuhan terhadap ketentuan distribusi LPG 3 kg (bersubsidi), khususnya menjelang bulan Ramadan serta dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional.
“Jadi Sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjaga ketersediaan stok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Franky Wongkar.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, dilakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, volume distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG 3 kg di tingkat pangkalan.
“Kami juga mengimbau kepada agen dan pangkalan agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET),” tegas Bupati Franky Wongkar.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Minsel beserta rombongan juga melakukan dialog langsung dengan pemilik pangkalan LPG 3 kg.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok, termasuk LPG bersubsidi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus Lumowa, S.E.; Kasat Intelkam, Iptu Viddy Pratasis, dan KBO Reskrim, Iptu Mecky Kambo, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan; Lettu Infanteri Jantje Marthen Wulur, selaku Danramil 1302-14 Amurang yang mewakili Dandim 1302 Minahasa; Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Ester Bawinto, S.H., M.H., selaku hakim yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Amurang; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan, serta pemerintah desa setempat. (*)







