Terbang ke Jakarta, Gubernur Sulut Terima Persetujuan Substansi RTRW dari Menteri ATR/BPN

JEJAKSULUT.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, terbang ke Jakarta dan bertemu langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Jakarta, Kamis (19/2/2026)

Dalam pertemuan tersebut Yulius Selvanus menerima persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, serta jajaran.

Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa, momen tersebut sangat bermakna, mengingat proses penyusunan RTRW telah dimulai sejak tahun 2019.

“RTRW yang telah disetujui ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, melainkan landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang wilayah kita,” ujar Gubernur.

Menurutnya, dengan adanya dasar hukum yang jelas, arah pembangunan di Sulawesi Utara akan semakin terarah dan terpadu.

Selain itu, kepastian tata ruang juga diyakini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah proses penetapan RTRW melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar proses tersebut berjalan lancar.

“Kita berharap langkah ini segera tuntas sehingga rancangan pembangunan yang telah dirumuskan bersama dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *