Gubernur Yulius Selvanus Hadiri RDP Bersama Komisi XII DPR RI, Perjuangkan Nasib Penambang di Sulut

JEJAKSULUT.COM, Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI bersama Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Kamis (29/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Saya tegaskan bahwa mereka tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum – mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat,” tegas Orang nomor satu di Sulawesi Utara ini.

“Ini bukan hanya ucapan kosong, melainkan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulut,” tambah Gubernur.

Menurutnya, Legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya tentang memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah akan menghasilkan regulasi yang seimbang – berpihak pada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” papar Gubernur.

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulut, antara lain kejelasan KTP penambang, kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat, pengawasan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.

“Kabar baiknya, ide dan usulan yang kami sampaikan mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan regulasi nasional,” ungkap Gubernur.

“Saya berterima kasih kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang turut hadir dan mendukung upaya ini,” tutup Gubernur Sulut Yulius Selvanus. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *