JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Rektor Unima Dr Joseph Kambey, SE, Ak, MBA menyampaikan simpati dan Dukacita yang mendalam kepada Keluarga Korban mahasiswi inisial (EM) yang meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Rektor Unima saat mengunjungi langsung Rumah Duka di Kelurahan Mapanget, Kota Manado, Selasa (30/12/2025).
Dalam kunjungan itu, Rektor Unima didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Mister Gidion Maru, Wakil Rektor 2, Prof. Dr. Donal Matheos Ratu, Wakil Rektor 3, Dr. Lenny Leorina Evinita, Dekan Dr. Aldjon Nixon Dapa, dan Kepala Humas Unima Drs Titof Tulaka, SH MAP serta Jajaran Unima.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Unima bersama seluruh Jajaran dan Civitas Unima menyampaikan rasa dukacita mendalam atas peristiwa kematian dari korban Mahasiswi (EM).
Sebelumnya, diketahui, EM adalah Mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Semester 7 yang ditemukan gantung diri disalah satu rumah kost di Tomohon.
Korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosennya di Fakultas Ilmu Pendidikan.
Rektor Unima Dr Joseph Kambey lewat Kepala Humas Titof Tulaka menyebut, sejak menerima kabar, Rektor langsung bergerak meminta Dekan FIPP Unima Aldjon Dapa bersama jajaran untuk langsung ke TKP dan selanjutnya ke RS.
Menurut Titof, Unima memberi pendampingan jenazah korban. Sembari ditangani oleh pihak kepolisian.

Saat di RS, keluarga menolak dilakukan otopsi, dan jenazah almarhum E, dibawah dikediaman kerabat yang ada di, Mapanget Kota Manado.
Selanjutnya, Rektor Joseph Kambey bersama jajaran hadir langsung di rumah duka. Beribadah bersama keluarga.
Diketahui, pelecahan seksual menjadi musuh utama Rektor Joseph Kambey sejak pertama kali menjabat.
“Pak Rektor sejak pertama kali menjabat menegaskan untuk mengatasi pertama segala macam pelecahan seksual di lingkungan kampus. Dan sudah meminta untuk jangan takut melapor, agar ditangani Tim Satgas PPKT,” tegas Titof Tulaka.
Belum lama ini juga kata dia, ada kasus pelecehan yang sama, dan pihak kampus memberi respon cepat penanganan.
“Ada satu kasus yang sama belum lama ini juga, sudah diberikan sanksi sangat tegas bagi oknum dosen. Karena target utama pak Rektor yakni membasmi kejahatan seksual di lingkungan kampus Unima,” tukasnya.
Terkait oknum dosen terduga pelaku pelecehan, sembari kasus ini sementara ditangani oleh Aparat Penegah Hukum (APH), pihak kampus bakal memberi sanksi sangat tegas hingga pemecatan ke oknum dosen.
“Tentu, akan ada sanksi tegas hingga pemecatan. Namun, kita tetap hargai proses yang sementara ditangani pihak kepolisian saat ini,” ucapnya.
Kemudian, dari pernyataan Dekan FIPP Unima Aldjon Dapa, kata Titof, menyatakan bahwa surat pengaduan dugaan pelecehan seksual yang disebut ditujukan kepadanya tidak pernah sampai ke tangan pimpinan fakultas.
“Surat tersebut tidak pernah sampai kepada saya. Kami juga sedang melacak keberadaan surat tersebut,” tutur Titof mengutip pernyataan Aldjon.
Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, korban telah melapor langsung ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNIMA pada 19 Desember 2025.
Laporan tersebut, menurutnya, telah diterima dan diproses oleh tim satgas.
“Korban sudah melapor ke Satgas PPKPT UNIMA pada tanggal 19 Desember. Laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh tim satgas,” ujarnya.
Menurut dia, tindak lanjut awal yang direncanakan adalah pemanggilan korban untuk memberikan kesaksian di hadapan tim kerja Satgas PPKPT pada 22 Desember 2025. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan atas permintaan korban.
“Rencana pemanggilan untuk memberi kesaksian di depan tim kerja satgas pada tanggal 22 Desember diurungkan karena korban ingin pulang kampung dulu. Jadi pertemuan dengan tim satgas dibatalkan,” katanya.
Atas dasar itu, Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pembiaran dari pihak fakultas maupun universitas dalam penanganan laporan tersebut. “Jadi tidak ada unsur pembiaran dalam hal ini,” tandasnya. (*)







