JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (3/12/2025).
Proses penandatanganan diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda Watania, diikuti Para Asisten, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Dinas, Kabag, Hingga seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutanya, Bupati Robby Dondokambey meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk tidak menganggap remeh penandatanganan Pakta Integritas.
Bupati menegaskan bahwa janji moral tersebut adalah kewajiban yang berdasar hukum kuat, bukan sekadar formalitas administratif.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi, integritas tidak lagi sebatas pilihan, melainkan sebuah keharusan yang dituntut regulasi negara.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar membubuhkan tanda tangan di atas selembar kertas. Ini adalah pernyataan sikap, janji moral, dan komitmen kedinasan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Robby Dondokambey.
Ia menyebut dasar hukum kuat mulai dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), hingga Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Penandatanganan Pakta Integritas adalah upaya untuk memastikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa mengutamakan kepentingan publik dan menjauhi setiap bentuk penyimpangan,” jelas Bupati.
Bupati juga mengajak jajarannya untuk memaknai integritas melalui tindakan sehari-hari, bukan hanya dalam hal-hal besar.
“Integritas bukan hanya terlihat melalui hal-hal besar, tetapi justru pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari, ketepatan waktu, ketuntasan pekerjaan, ketulusan melayani, serta keberanian untuk mengatakan ‘tidak’ pada segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Bupati mengingatkan bahwa di era keterbukaan, cara kerja lama yang tidak transparan sudah tidak relevan.
“ASN Minahasa dituntut untuk lebih cepat, lebih akuntabel, dan fokus menjadikan pelayanan publik sebagai manfaat, bukan beban bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, kata Bupati, mari kita jadikan Pakta Integritas ini sebagai pedoman dalam bekerja, bukan sekadar formalitas.
“Jadikan dokumen ini sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tutup Bupati Minahasa. (Adv)







