JEJAKSULUT.COM, Minahasa– Pemerintah Desa Ranowangko Dua, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran kali ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah penerima.
Hukum Tua Desa Ranowangko Dua, Liefke Languyu, menyatakan bahwa penyaluran BLT ini telah sesuai dengan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Jadi Pemberian BLT ini telah sesuai Musyawarah Desa Khusus dan telah disalurkan kepada 9 KPM di Desa Ranowangko Dua,” jelas Languyu kepada media ini, Rabu (1/10/2025).
Languyu juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para KPM.
“Kami berharap, ketika bantuan langsung tunai ini disalurkan dapat bermanfaat dan menjadi berkat untuk keluarga penerima manfaat,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, Penyaluran BLT-DD secara langsung ke rumah ini bertujuan untuk memastikan bantuan diterima dengan cepat dan tepat oleh para KPM.
“Sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam melayani masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Liefke Languyu menambahkan, penyaluran BLT ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari bagi para KPM di Desa Ranowangko Dua,” tutup Hukum Tua Desa Ranowangko Dua Minahasa. (Mjr)







