Pemkab Minahasa Siap Berikan Perlindungan Hukum Bagi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa siap memberikan perlindungan Hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Vanda Sarundajang saat menghadiri sekaligus memberikan materi, kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan di Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Café Anos, Tondano Rabu (24/9/2025)

“Sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak sangat penting,” kata Vanda Sarundajang.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan serta penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban.

“Kabupaten Minahasa siap dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Vanda.

Wakil Bupati Minahasa juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Ia berharap agar hasil advokasi dan pendampingan yang telah dilaksanakan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata, khususnya melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pemkab Minahasa menegaskan kembali komitmen dalam mewujudkan daerah yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Vanda Sarundajang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum.

Kemudian, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta para persiapan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025. (Mjr)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *