JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Desa Kayu Besi, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa menggelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah digelar di Balai Desa Desa Kayu Besi dihadiri Hukum Tua Desa Kayu Besi Friska Ponggawa, Pemerintah Kecamatan Kombi, para Pendamping Desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Hukum Tua Desa Kayu Besi menyampaikan rasa syukur dan harapan besar atas terbentuknya Koperasi Merah Putih ini.
“Harapan kami dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Kayu Besi melalui prinsip-prinsip kebersamaan dan gotong royong,” ungkap Friska Ponggawa.
Friska Ponggawa berharap Koperasi Merah Putih ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling membantu, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta menciptakan peluang-peluang usaha baru.
“Dengan adanya koperasi ini, kita bisa lebih mandiri secara ekonomi dan bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Friska.
Dirinya juga memohon pendampingan dan dukungan dari Dinas terkait agar Koperasi Merah Putih ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kopersi Minahasa Dra Meity Kaseger mengatakan pembentukan koperasi merah putih ini diselenggarakan secara serentak karena sebagaimana arahan dari Presiden RI.
“Syarat menjadi pengurus koperasi diantaranya masyarakat yang berdomisili di desa tersebut, dibuktikan dengan KTP, tidak dari unsur pemerintah atau BPD, tidak punya hubungan kekeluargaan untuk pengurus dan pengawas, harus lolos BI cheking, dan ada keterwakilan dari perempuan,” jelas Kaseger.
Ia mengatakan, pengurus koperasi merah putih ini juga harus mampu dan berpotensi untuk mengelola dan mengembangkan koperasi tersebut.
“Harapan kami, sesuai target akhir bulan juni pembentukan koperasi merah putih sudah selesai semua, supaya ketika akan dicanangkan secara nasional, Desa Kayu Besi sudah masuk dalam daftar,” tutup Kaseger. (*)







