Program ‘Jaga Sekolah’ Kejari Minahasa Bekali Pemahaman Hukum Bagi Kepala Sekolah Hingga Siswa di Tondano

JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar kegiatan Jaga Sekolah yang mencakup program Jaksa Masuk Sekolah dan Penerangan Hukum bagi para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Tondano Raya.

Acara ini berlangsung di SMP Negeri 2 Tondano dan dihadiri oleh dinas Pendidikan kabupaten Minahasa, para guru SD dan SMP se- Tondano Raya dan juga siswa SMP Negeri 2 Tondano serta Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator sekolah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Beny Hermanto, SH, MH, menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pendidik.

“Melalui program ini, kami ingin membekali para kepala sekolah dengan wawasan hukum yang memadai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta terhindar dari berbagai risiko hukum pada dunia pendidikan khusus dalam pengelolaan BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan)” jelas Hermanto, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, kegiatan ini juga diisi dengan materi dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro GK, SH, yang memberikan pemahaman kepada para siswa terkait kenakalan remaja, diskriminasi, dan pencegahan korupsi.

“Dampak negatif dari perilaku menyimpang serta pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar sangat penting,” kata Suhendro.

Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan Jaga Sekolah ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dan siswa di Tondano Raya dapat lebih memahami regulasi hukum yang berlaku serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran hukum,” tukas Kasi Intel Kejari Minahasa.

Kegiatan ini juga dibarengi dengan sesi tanya jawab para kepala sekolah dan siswa yang aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum dalam dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *