JEJAKSULUT.COM, MANADO — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan skrining Tuberkulosis (TBC) yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini terselenggara berkat kerja sama sinergis antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di lapangan turut melibatkan tim medis dari Puskesmas Tuminting untuk Lapas Manado serta Puskesmas Ranomut untuk Rutan Manado.
Antusiasme warga binaan terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Secara keseluruhan, sebanyak 319 warga binaan mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan ini, yang terdiri dari 218 orang di Lapas Kelas IIA Manado dan 101 orang di Rutan Kelas IIA Manado.
Bentuk Dukungan Nyata dan Pemenuhan Hak WBP
Hadir mendampingi langsung pelaksanaan kegiatan di kedua lokasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, yang diwakili oleh Ketua Tim Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Katim Pokja Watkesrehab), Alfian Ngangangor.
Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.
Pemeriksaan CKG dan skrining TBC dilakukan melalui tahapan anamnesis, yakni proses wawancara medis mendalam untuk menggali informasi kondisi kesehatan dan gejala yang dirasakan oleh warga binaan.
Langkah ini sangat krusial sebagai bentuk deteksi dini (early detection) terhadap penyakit menular TBC.
Melalui proses ini, warga binaan yang terindikasi membutuhkan pemeriksaan penunjang lanjutan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan standar prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dan pihak puskesmas juga sangat penting dalam mendukung pencegahan serta pengendalian penyakit menular di lingkungan lapas dan rutan,” tegas Kanwil Ditjenpas Sulut melalui Ketua Tim Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Katim Pokja Watkesrehab), Alfian Ngangangor.
Hingga berakhirnya kegiatan, seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan di Lapas Kelas IIA Manado maupun Rutan Kelas IIA Manado berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara menegaskan akan terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Satuan Kerja (Satker) pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Utara sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan perlindungan hak asasi warga binaan. (*)







