Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Minahasa, Menteri PKP Tegaskan: Program BSPS Tidak Boleh Dikorupsi!

JEJAKSULUT.COM, MINAHASA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa pada Kamis (9/4/2026).

Kedua Menteri tersebut juga ikut meninjau langsung kondisi rumah warga yang akan dibedah, yang nanti akan dilaksanakan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya program BSPS di wilayah tersebut.

Komitmen Presiden Prabowo untuk Rumah Layak Huni

Dalam arahannya, Menteri PKP yang akrab disapa Ara ini menekankan bahwa program BSPS merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: memastikan masyarakat kecil memiliki akses terhadap hunian yang sehat dan layak.

“Program BSPS ini adalah upaya nyata negara untuk mengubah rumah rakyat yang tidak layak huni menjadi layak huni,” ujar Maruarar di hadapan warga setempat.

Peringatan Keras Terhadap Praktik Korupsi

Maruarar menegaskan bahwa proses tender dan pelaksanaan program ini dilakukan secara transparan.

Ia meminta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi agar bantuan tersebut tepat sasaran dan bersih dari potongan-potongan ilegal.

Dengan tegas, ia memberikan peringatan kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan anggaran program ini.

“Uang ini adalah uang rakyat, jadi jangan dikorupsi. Kalau tidak beres, kalau tidak benar, kita kirim Jaksa dan Polisi untuk periksa. Saya bisa tersenyum, bisa baik, tapi saya juga bisa sangat tegas,” tegas Maruarar yang disambut tepuk tangan warga.

Dalam kesempatan tersebut, selain Menteri PKP dan Mendagri, hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran Kepala BPS ini sekaligus untuk memastikan validasi data penerima bantuan agar semakin akurat ke depannya.

Turut mendampingi rombongan Menteri dalam kunjungan antara lain, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, MSi, Jajaran Forkopimda, Camat, serta Hukum Tua setempat.

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap standar hidup masyarakat di Langowan dan Kabupaten Minahasa secara umum dapat meningkat melalui ketersediaan tempat tinggal yang lebih berkualitas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *