JEJAKSULUT.COM, Mitra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Forkopimda dan Masyarakat melaksanakan Penandatanganan Kesepatakan Bersama dalam menjaga Keamanan dan Kerukunan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti peristiwa yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Desa Watuliney dan Desa Molompar Kecamatan Belang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bertempat di Balai Pertemuan Kantor Desa Molompar Kecamatan Belang, Senin (8/12/2025).
Turut hadir Kapolres Mitra AKBP. Handoko Sanjaya, S.IK, M.han, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, SH.MH, Dandim 1302 Minahasa yang di wakili oleh Danramil Belang Kapten Infantri Roby Rori.
Kemudiam, Para Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Toko Pemuda, Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUA), membubuhi Tandatangan Kesepakatan Bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli berharap lewat kegiatan ini dapat tercipta suasana yang rukun dan damai di Kabupaten Mitra.
Berikut Isi dari Kesepakatan yang di maksud yaitu:
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Minahasa Tenggara.
2. Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama.
3. Mengutamakan Dialog dan Musyawarah.
4. Menangkal Hoaks dan isu Provokatif.
5. Mengarahkan Generasi muda menjadi Agen Perdamaian.
6. Mendukung Upaya Penegakan Hukum.
Acara ini di ikuti oleh para Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda setempat, bersama Pemerintah Desa Watuliney dan Desa Molompar. (*)







