JEJAKSULUT.COM, Minahasa – Aksi bejat seorang pria paruh baya di Minahasa akhirnya berakhir ditangan Tim Resmob Polres Minahasa.
Tim Resmob yang dipimpin AIPTU Chris Frans berhasil menangkap pelaku inisial SM (53), seorang tukang, asal Desa Kaima, Kecamatan Remboken, yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah korban, AS (23), melaporkan perbuatan keji ayah tirinya ke pihak kepolisian Polres Minahasa, kejadian tragis ini terjadi pada September 2024.
Tak hanya AS, sang adik, KS, juga diduga menjadi korban pelecehan oleh pria yang seharusnya melindungi mereka.
Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Minahasa untuk memburu pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya mengamankan SM di Desa Timu, Kecamatan Remboken, tanpa perlawanan sedikit pun.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan tengah menjalani proses hukum,” beber Katim Resmob Aiptu Chris Frans, Kamis (13/3/2025).
Ia menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kejahatan seksual dan mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui kasus serupa.
“Segera laporkan jika ada peristiwa pelecehan seksual maupun tindakan kriminal lainnya kepada pihak kepolisian,” tandas Katim Resmob. (*)







